SUMBAWA BESAR ,infoaktualNews.Com _ Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa menangkap tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika golongan I yang diduga Sabu, pada kamis (19/10/2023) sekitar pukul 15.30 wita.
Terduga pelaku berinisial DI (34), RS (21), dan AA (29). ketiganya ditangkap di rumah terduga di Selante RT/RW 002/002 Desa Selante Kecamatan Plampang Sumbawa.

Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 3 poket Sabu dengan berat Bruto 1.40 Gram, 2 Klip bekas pakai, 2 buah skop, 2 buah pipa kaca, 1 buah pembersih kaca, 1 buah korek gas, 2 bendel klip obat, 1 buah sumbu, 1 buah tisu, 1 buah kepala cas merk samsung, Uang Tunai Rp. 200.000, 4 Unit HP Anroid , Ungkap AKP Muh. Fatoni SH, kamis (19/10/2023)
Lanjut Olehnya bahwa dirinya memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa di rumah Terduga DI sering dijadikan tempat transaksi narkotika Kemudian dilalukam penggeledahan terhadap ke 3 terduga pelaku ditemukan barang bukti berupa Narkotika , ungkap Kasat.
Atas kejadian tersebut ke 3 orang terduga pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa guna proses lebih lanjut. ( IA_red )












