MATARAM ,infoaktualNews.Com _ Seorang Bapak kandung berinisial SPM (46 tahun) asal Dompu dan berumah di Lingkungan Karang Kemong Cakra Barat Kecamatan Cakranegara Kota Mataram.
Ia merupakan terduga pelaku penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri hingga mengakibatkan anaknya berinisial sdri. NRF ( 9 tahun ) diketahui belia tersebut masih duduk di bangku kelas 3 SDN.

Menuru keteragan saksi di lingkungan TKP bahwa antara korban dan pelaku merupakan anak dan bapak kandung .
di ketahui di usia baru genap 1 tahun sdri NRF ( korban ) sempat terpisah sama pelaku ( Bapaknya ) lantran dia dengan ibu korban .
Kemudian sekitar sebulan ini pelaku rujuk kembali dengan ibunya korban sehingga tinggal kumpul bersama lagi , Jelas Kombes Pol . Mustofa pada Sabtu Malam (21/10/2023)
Peristiwa naas tersebut terjadi pada Sabtu (21/10/2023 ) sekitar pukul 15.30 wita berdasarkan informasi di lingkungan korban sempat dilarikan ke salah satu klinik di Kota Mataram oleh keluarganya Namun tidak bisa terselamatkan.
Atas pristiwa tersebut pihak keluarga menemukan kejanggalan pada kondisi korban lantaran ditemukan banyak luka sehingga langsung melapor ke polisi.
Sementara pelaku sempat melarikan diri ke salah satu rumah rekannya yang berada di Dasan Agung Kecamatan Selaparang Kota Mataram.
Atas laporan tersebut akhirnya polisi berhasil melakukan penangkapan terhadap Pelaku sekitar pukul 19.00 WITA.
Saat di introgasi oleh petugas pelaku mengatakan dia aniaya anaknya hingga tewas lantaran emosi yang tak terkontrol.
Pada badan korban ditemukan beberapa luka seperti lebam pada leher kemudian ada gigi 2 rontok serta di bawah sebelah kiri dan mata kanan korban lebam sehingga polisi akan melakukan visum terhadap korban agar di ketahui jelas penyebah dari luka korban , jelas Kombes pol Mustofa SIK.MH.( 21/10/2023 ) sabtu malam.
Saat ini jenazah korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram Sementara pelaku sudah di tahan terhadapnya akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak lantaran korbannya masih di bawah umur. ( IA_ red )












