Divisi Yankumham Koordinasi Terkait Pewarganegaraan ke Ditjen AH

MATARAM ,infoaktualNews.Com _ Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham NTB melakukan koordinasi terhadap hasil pemeriksaan dan penelitian permohonan pewarganegaraan di Direktorat Administrasi Hukum Umum Jakarta Senin (23/10/2013)

Koordinasi dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham NTB Ignatius Mangantar Tua Silalahi dan diikuti oleh tim dari Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum.

Tim diterima Koordinator Pewarganegaraan Ditjen AHU Sudaryanto Abdul Chalik Ignatius Mangantar Tua Silalahi mengatakan konsultasi yang dilakukan terkait dokumen permohonan pewarganegaraan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022 pasal 3 a, yang mana saat ini sedang melakukan verifikasi terhadap dokumen pemohon pewarganegaraan yang telah dilakukan proses pemeriksaan dan penelitian oleh Tim Pemeriksa Dokumen
Kanwil Kemenkumham NTB.

Setelah dilakukan verifikasi dokumen oleh Subdirektorat Pewarganegaraan, diketahui bahwa dokumen pemohon sudah lengkap dan dapat diteruskan ke tahap selanjutnya, yaitu dokumen pemohon akan dikirim ke Sekretariat Negara Republik Indonesia.

Namun ada beberapa syarat tambahan dari Sekretariat Negara Republik Indonesia yang harus dilengkapi, yaitu dokumen domisili dari kantor camat terhadap sponsor pemohon yang belum memiliki pekerjaan dan berpenghasilan tetap.

Ignatius Mangantar Tua Silalahi meminta kepada tim agar melengkapi dokumen yang diminta oleh Koordinator Pewarganegaraan Ditjen AHU agar permohonan segera dapat dilanjutkan ke Sekretariat Negara.

Terpisah Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengatakan, orang asing dapat memperoleh Kewarganegaraan Indonesia dengan cara mengajukan Permohonan Pewarganegaraan kepada Kemenkumham. Adapun kriterianya naturalisasi berdasarkan permohonan WNA itu sendiri.

berdasarkan perkawinan campur pewarganegaraan bagi orang asing yang berjasa atau dengan alasan kepentingan negara pewarganegaraan bagi anak yang belum memperoleh kewarganegaraan.
“Masyarakat dapat meminta informasi lengkap ke Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham NTB untuk syarat lengkpanya, unhkap Parlindungan.

Menkumham Yasonna H. Laoly dalam sejumlah kesempatan menuturkan, layanan administrasi hukum disediakan oleh Kanwil Kemenkumham di seluruh Indonesia.

Masyarakat dapat mengakses informasi baik dengan datang langsung atau menghubungi contact centre yang dimiliki masing-masing kanwil,Pungkas Yasonna. ( IA_red )

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)