Kakanwil Kemenkumham NTB Buka Diseminasi Layanan Perseroan

MATARAM ,infoaktualNews.Com_ Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB Parlindungan membuka acara Diseminasi Layanan Perseoroan Perorangan yang diselenggarakn oleh Kanwil Kemenkumham NTB di Prime Park Hotel & Convention, Mataram, Senin (23/10/2023)

Dalam sambutan pembukaan, Parlindungan mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendaftar perseroan perorangan untuk mendapat legalitas dan membuka peluang investasi dengan mempermudah akses ke lembaga permodalan.

Parlindungan menuturkan, UMKM adalah penggerak perekonomian nasional Sebab itu perlu dilakukan pendampingan untuk dapat terus eksis
UMKM ini penopang ekonomi kita khususnya dalam lapangan pekerjaan.

kamiKemenkumham saat ini mendorong UMKM dari sisi legalitas Untuk dinas terkait semoga juga bisa bersinergi mendorong dan melakukan pendampingan supaya UMKM ini semakin besar, tutur Parlin.

Perseroan perorangan sendiri merupakan strategi pemerintah untuk perluasan lapangan kerja yang merupakan perwujudan hak asasi warga negara khususnya dalam kegiatan berusaha.

Diharapkan UMKM beralih menjadi badan hukum perseroan perorangan mengingat keberadaan UMKM memberikan dampak yang positif dalam ketahanan ekonomi khususnya pada masa pandemi covid-19.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dalam sejumlah kesempatan mengatakan dalam peluncuran Perseroan Perorangan pada 2021 lalu Perseroan Perorangan memberikan perlindungan hukum melalui pemisahan kekayaan pribadi .

Begitu juga  dengan perusahaan dalam bentuk pernyataan modal sekaligus memudahkan para pelaku usaha dalam mengakses pembiayaan dari perbankan.( IA_red )

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)