JAKARTA ,infoaktualNews.Com Menkumham Yasonna H. Laoly amanatkan pendampingan langsung bagi masyarakat dalam program Pemeriksaan Substantif Permohonan Indikasi Geografis sehingga kesalahan dalam pengajuan permohonan bisa dibenahi lebih cepat dan produk indikasi geografis bisa segera mendapatkan pelindungan.
Hal ini disampaikan Yasonna dalam rangkaian kegiatan yang berlangsung dari tabggal 23 sampai 25 Oktober tahun 2023 di Jakartan acara tersebut juga dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan dengan didampingi oleh Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham.
Kesempatan tersebut kepala kanwil kemenkumham NTB Parlindungan mengatakan bahwa penetapan tahun 2024 sebagai tahun indikasi geografis merupakan langkah tepat untuk menjaga potensi produk unggulan daerah yang merupakan bagian dari identitas budaya dan alam sehingga dapat berkontribusi dalam peningkatan roda perekonomian masyarakat, Pungkasnya.( IA_red )