News  

Kasus Narkotika Mendominasi, Kejari Sumbawa Musnahkan 122,17 Gram Sabu

SUMBAWA, infoaktualnews.com – Kejaksaan Negeri Sumbawa, menggelar pemusnahan barang bukti dari 72 kasus pidana umum (Pidum) yang telah memperoleh hukum tetap.

Dan semua itu sejalan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2004 tentang kejaksaan, yang telah diperbaharui dengan Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2021 tentang Kejaksaan RI.

“Pemusnahan barang bukti (BB) ini berlangsung dalam periode Maret 2023 hingga Oktober 2023,” ungkap Kajari Sumbawa, DR Adung Sutranggono, kepada awak media usai pemusnahan, di Kejaksaan Negeri Sumbawa, Kamis (26/10).

Dikatakan Adung akrab disapa Kajari Sumbawa ini, sejumlah barang bukti yang dimusnahkan termasuk narkotika jenis sabu sebanyak 122,17 gram (103 poket), 204 butir tramadol, pakaian dari 20 perkara, 42 unit handphone, 27 senjata tajam, 30 botol arak, dan barang-barang bukti lainnya.

Pemusnahan ini, Sebut dia, bertujuan untuk meminimalisir penyimpangan dan penyalahgunaan barang bukti oleh para pihak-pihak yang tidak berwenang.

“Tindakan ini juga sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat luas mengenai pelaksanaan putusan hukum yang telah diberlakukan,” cetus Adung.

Meskipun sejumlah kasus yang diproses beragam terang Adung, narkotika tetap menjadi kasus yang mendominasi. Pihaknya juga  secara konsisten mensosialisasikan bahaya narkoba dalam setiap kegiatan dengan masyarakat.

“Narkoba itu berbahaya dan dilarang, karena itu jauhi narkoba, itu barang haram,” Pungkasnya.

Langkah pemusnahan barang bukti dalam kasus-kasus pidana umum ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Sumbawa dalam menjalankan tugasnya untuk menjaga keadilan, ketertiban, dan keamanan masyarakat, sambil memberikan edukasi dan peringatan tentang bahaya narkoba kepada masyarakat luas.  (IA)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)