Persoalan Kawasan Peliuk Ale, Rosmin Junaidi: Tunggu Saja Solusi Terbaik Pemda

SUMBAWA, infoaktualnews.com –

Ratusan hektare lahan tanah yang berada di Peliuk Ale Kawasan Hutan Ampang Kampaja Sumbawa NTB kini sebagian besar diklaim kepemilikan dan penguasaannya oleh sejumlah warga yang ada lima Desa di wilayah Kecamatan Plampang dan Empang.

Oleh sebab itu, Pemda Sumbawa diminta serius untuk segera menangani penyelesaiannya secara kongkret, agar tidak terjadi konflik antar warga.

Kepala Bakesbangpoldagri Sumbawa Rosmin Junaidi S.Pt M Si., membenarkan kalau ada surat laporan yang disampaikan Camat Plampang kepada Bapak Bupati Sumbawa terkait dengan persoalan lahan tanah di kawasan Peliuk Ale ini. ungkapnya, Senin (30/10).

Dikatakan edot sapaan akrabnya, Bupati tengah mempelajarinya, mengingat persoalan Peliuk Ale ini sudah lama mencuat sejak kepemimpinan Kepala Daerah sebelumnya.

Untuk itu, kata edot akrab disapa pejabat low profile ini, tunggu saja sikap yang akan diambil oleh Pemda Sumbawa melalui leading sektor terkait.

“Kami berharap kepada sejumlah warga lima Desa agar dapat tetap menjaga situasi yang kondusif dengan tidak terpancing terhadap isu-isu yang tidak benar, sebab dalam hal ini tentu Pemerintah akan mencarikan win-win solution bagi penyelesaiannya, karena itu diminta kepada warga untuk bisa menahan diri masing-masing,” pungkasnya

Sementara itu, Camat Plampang Syaikhuddin bersama Kepala Desa Sepayung Sahabuddin, mengatakan bahwa, audiensi dengan Kepala Bakesbangpoldagri Sumbawa Rosmin Junaidi dimpingi Ketua Bale Mediasi Kabupaten Sumbawa A Hadiputra Datulong, terkait dengan persoalan lahan tanah di kawasan hutan peliuk Ale yang secara defacto sebagian besar lahan Peliuk Ale tersebut masuk ke dalam wilayah Kecamatan Plampang.

Kawasan Hutan Peliuk Ale seluas ratusan hektare ini ungkap Camat Plampang Syaichuddin dan Kades Sepayung Sahabuddin, masalahnya mencuat sejak sekitar tahun 2003 lalu hingga saat ini belum ada penyelesaian dari persoalan yang ada, mengingat sebagian warga Desa Usar, SP II, Sp III, Sepayung Kecamatan Plampang dan warga Gapit Kecamatan Empang telah cukup lama menguasai dan menggarap sebagian besar dari lahan di Peliuk Ale tersebut.

“Menindaklanjuti perkembangan terkini yang ada di Peliuk Ale tersebut, maka kami selaku pimpinan wilayah Kecamatan Plampang telah mengirim surat kepada bapak Bupati Sumbawa dan OPD terkait, agar persoalan penguasaan lahan tanah di Peliuk Ale itu dapat segera dituntaskan penanganannya secara serius, untuk mencegah terjadinya konflik di lapangan, mengingat saling klaim kepemilikan dan penguasaan lahan di sana muncul,” tukas Camat Syaihuddin. (IA)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)