MATARAM ,infoaktualNews.Com _ Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Narmada amankan terduga pelaku Curanmor beserta Barang Bukti pada 29 Oktober 2023 di Jalan Ahmad Yani Desa Lambuak Kecamatan Narmada.
Kapolsek Narmada Kompol Kadek Metria S.Sos, SH, MH membenarkan penangkapan terhadap terduga pelaku Curanmor yang terjadi di Wilayah Hukumnya .

Lanjut olehnya bahwa Terduga pelaku adalah inisual MS alias Cecep (22), alamat Desa Suranadi Kecamatan Narmada, “ungkap Kapolsek Narmada.
Terduga melakukan Pencurian tersebut di halaman Rumah warga di wilayah Desa Suranadi Kecamatan Narmada tepatnya pada 28/10/2023 beberaoa hari yang lalu .
diketahui pada saat itu korban sedang ngelayat di salah satu rumah warga dan Sepeda motor jenis Honda 70 nya di parkir di halaman Rumah tersebut dengan tanpa mengunci stang.
Kemudia Saat Korban hendak pulang Sepeda Motor tersebut sudah tidak berada ditempat ia Parkir , Atas kejadian itu korban melaporkan ke Polsek Narmada.
Menindak lanjuti laporan tersebut Tim opsnal polsek Narmada melakukan penyelidikan dari hasil olah TKP serta keterangan beberapa saksi Tpetugas berhasil memgendus keberadaan terduga dan BB nya ,” ungkap kapolsek Kompol Kadek Metria S.Sos pada keterangan resmisnya senin (30/10/2023 )
Atas perbuatannya pelaku bersama barang buktinya diamankan di polsek Narmada guna menjalani peemeriksaan dan proses hukum.lebih lanjut.
Terhadaonya akan di jerat dengan pasal 362 KUHP, dengan anceman penjara selam lima tahun ,Pungkas Kapolsek Kompol Kadek Matria S.Sos. ( IA_red )












