SUMBAWA, infoaktualnews.com – Ditengah kasus Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sumbawa menjadi perhatian publik dalam dugaan perkara pemerasan serta gratifikasi dalam pengadaan alat-alat kesehatan (Alkes) dan obat-obatan Tahun 2022 lalu. Dimana mantan Direktur RSUD Sumbawa terdakwa dokter Dede Hasan Basri (DHB) tengah menjalani proses sidang di Pengadilan Tipikor Mataram namun masih menyisakan persoalan juga ditengah belum tuntasnya pembayaran Jasa Pelayanan selama 4 bulan Tahun 2022 lalu ke semua pegawai yang ada di RSUD.
Hal itu menjadi sorotan Ketua Komisi IV Ismail Mustaram, SH., ia menegaskan bahwa, pembayaran Jasa Pelayanan (jaspel, red) yang tertunda ini harus bisa dituntaskan sehingga hak-hak semua pegawai tersebut bisa diberikan oleh pihak rumah Sakit. ujarnya saat dikonfirmasi media ini, Selasa (31/10).
Menurutnya, persoalan Rumah Sakit ini menjadi hal yang utama yakni dalam hal pelayanan kesehatan yang diberikan ke Masyarakat di Tanah Samawa ini. Tentunya, kata Ismail akrab disapa politisi PPP hidup dan matinya Rumah Sakit ini tergantung dari pelayanan pegawai yang ada di sana. Bilamana pelayanan pihak RSUD baik maka masyarakat yang datang berobat tersebut akan kembali dalam keadaan sehat namun bila pelayanannya buruk makanya menjadi preseden buruk kedepannya.
Bahkan banyak pasien-pasien yang dari ujung timur sampai barat di Sumbawa ini lari ke Rumah Sakit Rujukan RS Manambai Abdulkadir. Sebut dia, masyarakat yang datang berobat kesana merasa nyaman dilayani.
“Saat ini, status RSUD dalam keadaan baik akan tetapi kita inginkan agar rumah sakit ini mampu mengimbangi RS Manambai Abdulkadir,” cetus Ismail.
Oleh karena itu, pihaknya juga di DPRD Sumbawa dorong pemda agar melanjutkan pembangunan RSUD yang di sering tersebut, jika melihat kondisi saat ini hampir tiga tahun berturut-turut tidak ada pembangunannya lagi sementara kontrak dengan pempus sampai tahun 2025 dan bilamana tidak ada pembangunan lanjutannya maka bisa jadi Rumah Sakit Sering bisa dikatakan mangkrak, ungkapnya.
Lanjut kata Ismail, semua pihak telah berupaya untuk mendatangkan anggaran diperuntukan Rumah Sakit. Dan informasi yang kita didapatkan untuk anggaran tahun 2024 mencapai sekitar Rp 25,5 Milyar dari Rp 58 milyar. Selain juga dibackup melalui anggaran APBD sekitaran Rp 9 Milyar.
Untuk itu, ia berharap agar pemda maksimalkan pemanfaatan Rumah Sakit Sering tersebut lebih representative, luas serta nyaman agar pelayanan terbaik bisa diberikan ke masyarakat di Kabupaten Sumbawa ini.
“Kenapa kami dorong RS Sering ini untuk dilanjutkan karena RS saat ini sudah tidak bisa kembangkan lagi,” tandasnya
Selain itu, terkait jasa pelayanan yang belum dituntaskan tersebut, pihak DPRD Sumbawa telah Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Dinas Kesehatan RSUD dan BPKAD. Dan hasil dari RDP tersebut bahwa mereka akan melakukan penyesuain untuk menuntakan pembayaran yang tertunda terkait jasa pelayanan yang dari tahun 2022-2023. beber Ismail.
“Insha’Allah, Direktur yang baru akan menuntaskan semuanya secara pelan-pelan utang RSUD Sumbawa. Khususnya Jasa Pelayanan akan dituntaskan di Anggaran APBD Perubahan ini,” ucap politisi PPP Ismail.
Apalagi terdengar ada dokter spesialis ingin pindah karena terkait jasa pelayanan belum dibayarkan tersebut sehingga bisa berdampak pada pelayanan ke masyarakat yang datang berobat ke Rumah Sakit karena mimpi mereka ingin sehat namun kecewa dalam hal segi pelayanan akhirnya mereka beralih untuk berobat ke RS Manambai Abdulkadir. pungkasnya (IA)