MATARAM ,infoaktualNews.Com _ Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahadian Muzhar, S.H., LL.M. memgatakan bahwa kita harus teliti dalam membuat laporan keuangan khusnya terkait akuntabilitas laporan keungan untuk menghindari kesalahan dalam pengkajian laporam pengelolaan keuangan negara.
Hal tersebut disamlaikan saat kegiatan. Rekonsiliasi Data PNBP dan Laporan Keuangan DIPA Unit Administrasi Hukum Umum yang di selengarkan di Hotel Mercure Grand Mirama Surabaya pada Senin tanggal (06/11/2023 )
Sementara Tim Kanwil Kemenkumham NTB Isna Matya Febnurjannah YN selaku Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Ricky Aditya Supratman Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara serta staf hadir dalam kegiatan ini sesuai dengan arahan Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan.
Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan juga meminta pejabat keuangan Kanwil Kemenkumham untuk melakukan pengawasan secara berjenjang , sesuai dengan amanat Menkumham Yasonna H. Laoly untuk menjaga opini Kemenkumham RI ” Wajar Tanpa Pengecualian ” dari BPK RI.
Berharap dengan di adakan kegiatan tersebut penyusunan laporan keuamgan dapat sesuai dengan standar peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga laporan yang disajikan lebih berkualitas , akurat, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan oleh instansi yang terkait didalamnya ,Pungkas Kakanwil Kemenkumhan NTB. ( IA_red )












