GKN Di Tanjung Tiram, ‘Satresnarkoba Bekuk 2 Orang Beserta Barang Bukti

Batubara INFOAKTUALNEWS.COM – Satresarkoba Polres Batubara melakukan GKN (Gerebek kampung Narkoba) penggrebekan tersebut, berdasarkan adanya Dumas / pengaduan masyarakat tentang peredaran gelap Narkotika, di Dusun II Desa Suka Jaya Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara.

Adapun diduga pemilik Narkoba IS warga Desa Suka Jaya, dan Ilan warga Desa yang sama beserta barang bukti nya dua paket ukuran sedang, kaca pirex, plastik klip kosong, dari tersangka lainnya 3,91 gram sabu, kaca pirex dan plastik klip kosong.

Sebelum pelaksanaan kegiatan GKN terlebih dahulu diberikan APP saat apel yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Batubara AKP Sastrawan Tarigan.

Pada saat diintogasi keduanya mengakui kepemilikan barang bukti tersebut adalah miliknya yang akan dijual belikan.

Selanjutnya terhadap kedua pelaku dan barang bukti diatas dibawa ke kantor satresnarkoba, guna proses penyidikan lebih lanjut,(IA-RF).

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)