Batubara INFOAKTUALNEWS.COM – Team Opsnal Reskrim Polsek Indrapura berhasil mengamankan satu orang pelaku warga Desa Sei Semujur pencurian sepeda motor milik Kartim warga Desa Kandangan.
Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 162 / X / 2023/ SPKT/ Polsek Indrapura tanggal 01 Oktober 2023.
Plt Kasi Humas Polres Batubara menjelaskan saat kejadian pelapor sedang berada di rumah nya Desa Kandangan kemudian datang anak pelapor Fahri Irawan yang mengatakan Motor milik pelapor yang sebelumnya di bawa ke sekolah telah hilang di curi.
Motor tersebut di curi oleh pelaku di parkiran rumah dalam keadaan kunci stang. Dan atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 9.000.000 serta pelapor merasa keberatan dan melaporkan, kejadiannya ke Polsek Indrapura guna di proses lebih lanjut.
Di tambahkan nya. Personil Polsek Indrapura mendapatkan Informasi bahwasanya pelaku sedang berada di dalam Rumah yang berada di Pondok Kelurahan Payah Bagas Kota Tebing Tinggi dan mendapatkan informasi tersebut Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura langsung oleh Kanit Reskrim langsung bergerak menunju ke lokasi dan pelaku berhasil di amankan, selanjutnya di bawa ke Polsek Indrapura,(IA-RF).