News  

Dugaan Korupsi KUR BNI, Indra: Potensi Calon Tersangka Dua

Kasi Pidsus Kejari Sumbawa Indra Zulkarnaen, SH

SUMBAWA, infoaktualnews.com – Kejaksaan Negeri Sumbawa terus melakukan pengusutan dugaan tindak pidana korupsi KUR BNI cabang Sumbawa yang disalurkan kepada Bumdes “Sahabat” Desa Semamung Kecamatan Moyo Hulu Kabupaten Sumbawa.

Dugaan kredit fiktif Dana Kur BNI ini mencapai sekitar Rp 3,1 Miliar.

Hal itu diungkapkan Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sumbawa Indra Zulkarnain SH., kepada awak media, Selasa(14/11). Ia menegaskan bahwa, ada peluang dua orang calon tersangka dalam kasus KUR BNI ini.

“Iya, sangat berpeluang jika calon tersangka dalam kasus korupsi KUR BNI Cabang Sumbawa yang disalurkan ke Bumdes Sahabat Desa Semamung yakni dua orang,” cetus Indra akrab disapa jaksa low profile ini.

Seperti diketahui, kasus dugaan tindak pidana korupsi KUR BNI cabang Sumbawa senilai Rp 3,1 miliar berdasarkan laporan masyarakat pada bulan Februari tahun 2023 lalu. (IA)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)