NARMADA LOBAR,infoaktualNews.Com_ Sebagai petugas yang mengedepankan pemecahan permasalahan dengan kekeluargaan dmasyarakat Polisi Lingkungan Polsek Narmada Polresta Mataram melakukan kegiatan mediasi terkait adanya dugaan pencemaran nama baik warga binaanya bertempat di Berugak Mediasi Polsek Narmada, Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat. Selasa, (14/11/2023)
Tampak hadir dalam media tersebut difasilitasi oleh Kanit Reskrim Polsek Narmada Ipda I Gusti Egar Munandar bersama Bhabinkamtibmas sekaligus Polisi Lingkungan (Poling) atau Polisi Dusun (Poldus) yakni Aipda Erwin Hadi Poling Dusun Dasan Tereng dan Brigadir Nurwandi Poling Dusun Kembang Kuning.
Kedua belah pihak yakni warga Dusun Kembang Kuning Desa Gerimak Indah berinisial FH dengan warga Dusun Dasan Tereng Selatan Desa Dasan Tereng berinisial SS.
Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Narmada Kompol Kadek Metria S.Sos SH, MH membenarkan kegiatan tersebut bahwa dimana dalam mediasi dengan dugaan pencemaraan nama baik dilakukan di berugak mediasi Polsek Narmada sebagai fasilitas yang sudah disediakan.
” Hal ini tentu saja sudah menjadi kewajiban personil yang ditunjuk menjadi Polisi Lingkungan atau Polisi Dusun untuk mengedepankan pemecahan permasalahan secara kekeluargaan atau mediasi “, ucapnya
Kompol Kadek menambahkan mediasi pun tentunya dilakukan yang masih ancaman hukumannya ringan dan bisa diselesaikan ditingkat bawah.
Dari hasil dalam mediasi tersebut kedua belah pihak bersepakat untuk permasalah tersebut di selesaikan secara kekeluargaan, serta di tuangkan dalam surat pernyataan. Kemudian bhabinkamtibmas sekaligus polisi lingkungan juga memberikan himbauan kepada kedua belah pihak agar tidak terjadi permasalahan yang sama dikemudian hari, ungkapnya
Kami juga tetap mengimbau pesan pesan kamtibmas kepada masyarakat untuk saling menjaga kondusifitas keamanan sehingga bisa terwujud Harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Narmada, tutupnya.( IA_red )