News  

Hamzah Gempur Minta Jaksa Usut Tuntas Aliran Dana Bansos Istri Pejabat

SUMBAWA, infoaktualnews.com – Kejaksaan Negeri Sumbawa sedang telisik dugaan penyelewengan penyaluran dana Bantuan Sosial (Bansos) bersumber dari anggaran APBD tahun 2022 lalu.

Dimana penerima bansos ini diberikan langsung ke para elit di daerah tersebut. Salah satunya oknum istri-istri pejabat di Daerah.

Menyikapi hal itu, Ketua LSM Gempur Hamzah kepada media ini, Senin (20/11), mengapresiasi langkah jaksa dalam mengusut tuntas terkait aliran Dana Bansos ke sejumlah organisasi masyarakat.

Bantuan sosial ini mencapai miliaran tercatat  sebanyak 28 organisasi. Sebab sebut dia, diduga ada 18 penerima yang tidak sesuai aturan yang berlaku.

Anehnya kata Cha sapaan akrabnya, Bantuan Sosial ini disalurkan ke organisasi oknum istri pejabat. Jika dikaitkan dengan peryataan kasi pidsus bahwa penyaluran Dana Bansos diduga menyalahi aturan.

Oleh karena itu, patut didorong agar jaksa secara serius mengungkapkan siapa penerima bantuan ini serta kemana aliran Dana ini dipergunakan.

“Kami patut curigai organisasi hanyalah sebagai tameng untuk menggerogoti uang rakyat,” tegas Hamzah

Bukan hanya itu ungkap Cha, Penanganan kasus ini akan terus dikawal dalam gabungan aliansi LSM yang ada di Daerah ini.

Cha juga berharap agar Jaksa untuk tidak main-main dalam mengusut tuntas aliran Dana Bansos ke organisasi oknum istri-istri Pejabat. pungkasnya

Seperti diketahui, penerima aliran bansos antara lain yakni Ikatan Istri Wakil Rakyat (Iswara DPRD Sumbawa) menerima Rp 200 juta, Gabungan Organisasi Wanita (GOW) dengan nominal Rp 150 juta, Dharma Wanita Persatuan (DWP ) dengan nominal Rp 120 juta dan  IWAPI (Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia) Cabang Sumbawa terima Rp 20 juta. (IA-Dy)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)