SUMBAWA, infoaktualnews.com – Kejaksaan Negeri Sumbawa sedang telisik dugaan penyelewengan penyaluran dana Bantuan Sosial (Bansos) bersumber dari anggaran APBD tahun 2022 lalu.
Dimana penerima bansos ini diberikan langsung ke para elit di daerah tersebut. Salah satunya oknum istri-istri pejabat di Daerah.
Menyikapi hal itu, Ketua LSM Gempur Hamzah kepada media ini, Senin (20/11), mengapresiasi langkah jaksa dalam mengusut tuntas terkait aliran Dana Bansos ke sejumlah organisasi masyarakat.
Bantuan sosial ini mencapai miliaran tercatat sebanyak 28 organisasi. Sebab sebut dia, diduga ada 18 penerima yang tidak sesuai aturan yang berlaku.
Anehnya kata Cha sapaan akrabnya, Bantuan Sosial ini disalurkan ke organisasi oknum istri pejabat. Jika dikaitkan dengan peryataan kasi pidsus bahwa penyaluran Dana Bansos diduga menyalahi aturan.
Oleh karena itu, patut didorong agar jaksa secara serius mengungkapkan siapa penerima bantuan ini serta kemana aliran Dana ini dipergunakan.
“Kami patut curigai organisasi hanyalah sebagai tameng untuk menggerogoti uang rakyat,” tegas Hamzah
Bukan hanya itu ungkap Cha, Penanganan kasus ini akan terus dikawal dalam gabungan aliansi LSM yang ada di Daerah ini.
Cha juga berharap agar Jaksa untuk tidak main-main dalam mengusut tuntas aliran Dana Bansos ke organisasi oknum istri-istri Pejabat. pungkasnya
Seperti diketahui, penerima aliran bansos antara lain yakni Ikatan Istri Wakil Rakyat (Iswara DPRD Sumbawa) menerima Rp 200 juta, Gabungan Organisasi Wanita (GOW) dengan nominal Rp 150 juta, Dharma Wanita Persatuan (DWP ) dengan nominal Rp 120 juta dan IWAPI (Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia) Cabang Sumbawa terima Rp 20 juta. (IA-Dy)