MATARAM ,infoaktuaNews.Com_ Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat bekerja sama dengan Bea Cukai Mataram dan AVSEC Angkasa Pura BIZAM melakukan pengungkapan peredaran gelap narkotika jenis sahabu pada Jumat, 24 November 2023 pukul 20.15 WITA bertempat di Terminal Kedatangan Domestik Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid Lombok Tengah.

Dalam pengungkapan tersebut Tim berhasil mengamankan sebanyak 5 orang pelaku, metekan yakni, ZS, RA, SA, DH, dan ZA. Asal Lombok Timur dengan wilayah tempat tingal yang berbeda.
Komnes pol . Sisman Ado Pranoto SIK.SH. Kabid Berantas & Intelijen BNNP NTB dalam keterangan mengatakan bahwa 2 orang kurir berasal dari Aikmel Lotim dengan inisial ZS dan RA. Keduanya merupakan pelaku pengiriman narkotika jenis shabu dari Aceh menuju Lombok melalui jalur udara.
Pemgungkapan tersebut Tim BNN bekerja sama dengan AVSEC Angkasa Pura I BIZAM dan Bea Cukai Mataram sehingga kedua pelaku berhasil diamankan saat mereka tiba di BIZAM dengan route penerbangan Medan menuju Lombok via Yogyakarta.
Setelah dilakukan interogasi di hadapan petugas kedua kurir mengakui perbuatanya dengan menyelundupkan narkotika jenis shabu melalui dubur.
Kemudian petugas melakukan pengeledahan terhadap badan para tersangka oleh petugas temukan sebanyak 6 paket Narkotika jenis Shabu dengan berat netto keseluruhan sekitar 409,14 gram.
Selanjutnya tim berhasil melakukan pengembangan dan menangkap SA, yang diduga sebagai penjemput ZS, di depan Pasar Jelojok Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah
Selanjutnya melalui upaya Control Delivery (CD), tim juga mengamankan DH, yang bertugas sebagai pengambil dan penerima paket narkotika Keduanya mengakui bahwa mereka dikendalikan oleh seorang bernama ZA.
Atas perbuatanya ke 5 ( lima ) orang tersangka bersama barang buktinya di amankam dikantor BNN provensi NTB guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Untuk di ketahui Kasus ini masih dalam pengembangan untuk menangkap jaringan narkoba lainnya, Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 6 paket berisi Narkotika Gol. 1 jenis Shabu dengan berat netto keseluruhan sekitar 409,14 gram dan Sedangkan Barang Bukti tambahan milik dari para tersangka 5 buah HP kemudian 2 unit Sepeda Motor.
Kombes pol. Sisman Ado Pranoto SIK.SH mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap peredaran narkotika dan melakukan laporan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.
Ia juga berharap kepada Masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah dalam memberantas narkotika dengan melaporkan melalui contact center BNNP NTB 085238944442 dan Pihak BNNP NTB berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat dan edukatif kepada Masyarakat. ( red )
							











