Setubuhi Anak Dibawah Umur, Polisi Ciduk Pelaku Asal Alas

Sumbawa, infoaktualnews.com – Polsek Alas Polres Sumbawa berhasil meringkus dan mengamankan pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa.

IPTU Regi Halili S.Tr.K, S.IK, Senin (15/01) pagi, menjelaskan bahwa pada hari Minggu 14 januari 2024 sekitar pukul 14.00 Wita. Polsek Alas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

“Pelaku berinisial KA (29) ditangkap di Dusun Tengkal  Desa Dalam Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa,” ungkap Iptu Regi.

Lanjut Iptu Regi katakan, Korban seorang anak perempuan berusia 9 tahun inisial B yang berasal dari kecamatan Alas, telah menjadi korban kejadian pria predator ini. Masih kata dia, Peristiwa menggeramkan ini terjadi di ruang tv rumah salah seorang warga di Dusun Tengkal Desa Dalam Kecamatan Alas pada pukul 01.00 Wita dini hari.

“Menurut kronologis kejadian, korban sedang tidur sendiri di depan TV, lalu pelaku tiba-tiba datang memeluk dan langsung melakukan persetubuhan terhadapnya. Korban tidak berani melakukan perlawanan karena perbedaan ukuran badan dengan pelaku,” terangnya.

Pelaku berhasil diamankan setelah polisi mendengar pengakuan korban dan Polsek Alas langsung melimpahkan perkara ini ke Polres Sumbawa.

Setelah ditemukan dua alat bukti perkara dinaikkan ke tahap penyidikan dan pelaku telah ditangkap serta dilakukan penahanan. “Satreskrim Polres Sumbawa akan terus berupaya memberantas kejahatan serupa dan melindungi anak-anak dari segala bentuk ancaman,” pungkasnya. (IA)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)