News  

Diduga Mal Administrasi: SCW Minta Plt.Bupati Langkat Ajukan Pembatalan SKTT

Langkat, INFOAKTUALNEWS.COM – Direktur Eksekutif SCW (Sinergi Corruption Watch), Cut Anita Triana Hafni, SH meminta Plt.Bupati Langkat untuk mengajukan pembatalan penilaian SKTT ke Kementerian Pendidikan dan Menpan-RB karena diduga Mal Administrasi dan menonaktifkan Kepala BKD dan Kepala Dinas Pendidikan Langkat karena Patut diduga tidak Profesional dalam melakukan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT).

Penggunaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan SKTT dalam penerimaan PPPK di Kab. Langkat adalah Usulan dari Pemkab Langkat dan tentunya Pemkab Langkat harus bertanggungjawab atas Carut marutnya Pelaksanaan Penerimaan PPPK, ujar Cut Anita kepada awak media. Selasa, 16/01/ 2024.

“SCW menanti Seberapa berani Plt.Bupati Langkat mengambil sikap atas permasalahan yang timbul akibat ke tidak profesionalan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan( SKTT) di Langkat, pendidik yang pintar dan tulus mengabdi harus tersingkir akibat SKTT dan seseorang yang diduga Cacat Administrasi bisa Lulus, untuk itu kita menunggu Apakah Plt Bupati punya keberanian dan Nyali mengambil sikap atau Justru melakukan Pembiaran, ” ucapnya.

Lebih lanjut Direktur Eksekutif SCW (Sinergi Corruption Watch), Cut Anita Triana Hafni, SH juga “meminta APIP (Inspektorat) Langkat segera melakukan Evaluasi dan merekomendasikan nama-nama yang diduga Cacat Administrasi untuk segera dibatalkan. SCW juga saat ini sedang menghimpun Bahan Keterangan dan bukti-bukti Yang nantinya akan disampaikan pada APH untuk ditindaklanjuti termasuk peserta yang lulus namun memalsukan Dokumen Administrasi, ” ungkapnya.

Mengenai Pernyataan Plt.Bupati Langkat sebelumnya yang akan memprioritaskan Pengangkatan di Tahun 2024, bukan substansi dari aksi guru honorer peserta PPPK Pendidikan, Karena Substansinya tentang Berani atau tidak membatalkan hasil SKTT dimaksud,Kalau tidak berani berarti membenarkan Isu yang beredar ke publik tentang adanya Calo dan Suap (Gratifikasi) dalam penerimaan PPPK Pendidikan 2023 di kabupatenLangkat.

Intinya, untuk membuktikan bahwa isu yang beredar itu tidak benar, maupun untuk menepis adanya keterlibatan/intervensi oknum/pihak-pihak tertentu, alangkah baik nya Plt.Bupati langkat Syah afandin mengajukan pembatalan PPPK 2023 dengan berkoordinasi kepada DPRD Kab. Langkat untuk turut serta melengkapi hal hal yang dibutuhkan guna memperkuat pembatalan PPPK 2023,tutup Cut Anita. (IS/IA)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)