Kapolres Sumbawa:  16 Kasus Diungkap, 23 Tersangka Ditetapkan

SUMBAWA, infoaktualnews.com – Satuan Reskrim Polres Sumbawa menggelar press conference pengungkapan kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum polres Sumbawa dan telah berhasil diungkap oleh tim puma polres sumbawa selama Januari 2024, pada Senin (29/1) pagi di Mako polres setempat.

Kegiatan itu dipimpin Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.IK M.IP didampingi Waka Polres Kompol. Iwan Sugianto SH, Kasat Reskrim Iptu Regi Halili S.IK S.Tr.K, Kasat Res Narkoba AKP Muh.Fatoni SH, dan Kasi Humas Ipda Dwi Nuryanto S.Adm.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.IK M.IP., menyampaikan bahwa, sejumlah hasil pengungkapan tindak pidana oleh Satuan Reskrim, dengan  total pengungkapan sebanyak 16 kasus serta 23 tersangka.

Dikatakan AKBP Heru akrab ia disapa, adapun perkara yang berhasil diungkap satuan reskrim antara lain yakni kasus curanmor 2 kasus, 2 kasus Pencurian dengan pemberatan, 1 Kasus penggelapan, Persetubuhan anak di bawah umur 6 kasus, pencabulan terhadap anak 2 kasus, Penganiayan dan pengeroyokan 1 kasus, dan pembunuhan 1  kasus, dan Pencurian dengan kekerasan 1 kasus. paparnya.

“Jadi, pengungkapan kasus oleh satuan reskrim Polres Sumbawa sebanyak 16 Kasus,” cetus AKBP Heru.

Lanjut dia, sejumlah kasus tersebut, Satuan Reskrim berhasil mengamankan tersangka, diantaranya, Kasus curanmor  4 tersangka, Pencurian dengan pemberatan 2 tersangka, 2 Kasus penggelapan dengan 1 tersangka, Persetubuhan anak di bawah umur dengan 8 tersangka, Pencabulan terhadap anak dengan 2 tersangka, Penganiayan dan pengeroyokan 2 tersangka, Pembunuhan dengan 1 tersangka dan Pencurian dengan kekerasan 3 tersangka.

“Iya, ada sebanyak 23 tersangka yang telah ditetapkan di pengungkapan bulan Januari 2024 ini,” kata AKBP Heru.

Oleh karena itu, adapun sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan selama pengungkapan kasus ini antara lain yakni Empat unit sepeda motor, Dua buah aki merek gs astra premium, satu unit mobil toyota avanza warna merah metalik, nopol : EA 1252 B4, Uang dengan jumlah Rp. 5.549.000., Foto copy akte kelahiran 3 lembar, Foto copy kk 1 lembar, Pakaian ( baju, celana. Jilbab) sebayak 26 lembar, Parang 1 buah dengan panjang besi 36,5 cm, panjang gagang 13,5 cm dengan sarung yang terbuat dari kayu berwarna coklat dan Pisau 2 buah dengan ciri ciri pisau dengan panjang besi 18 cm dan gagang yang terbuat dari tanduk rusa panjang 11,5 cm dengan sarung yang terbuat dari kayu berwarna coklat dan pisau dengan gagang warna hitam yang dilapisi isolasi warna hitam panjang besi 17 cm panjang gagang 12 cm dan satu buah hp vivo y12 warna pearl white11 serta satu buah batu. (IA)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)