SUMBAWA, infoaktualnews.com – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumbawa H.M.Ali Tunru, S.Sos dan Rektor Universitas Teknologi Sumbawa Chairul Hudaya, PhD melakukan penandatanganan Perjanjian kerja sama kedua lembaga.
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang publik kreatif Universitas Teknologi Sumbawa, Jumat (2/2).
Hadir menyaksikan Kasi Bimas Islam Kementerian agama Kabupaten Sumbawa H.Faisal Salim Alatas, S.Ag.,M.M.Inov, Para Wakil Rektor dan Civitas Akademika Universitas Teknologi Sumbawa.
Hadir juga dari unsur pimpinan Baznas kabupaten Sumbawa, Wakil ketua 2 bidang pendistribusian H. Syaifullah, SH, Wakil ketua 4 bidang administrasi dan umum Ir Hj Nur Zaenab, Sekretaris Dr Supriyadi, SHI.,M.Hi.
Dalam sambutannya, Rektor Universitas Teknologi Sumbawa Chaerul Hudaya, PhD., mengatakan bahwa, penandatanganan perjanjian kerjasama diharapkan agar kedua lembaga bisa saling mengakses dan saling bertukar informasi.
“Kami di UTS memiliki semangat kerja sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu di bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian,” kata Huda akrab ia disapa.
Menurutnya, membutuhkan banyak mitra dalam melaksanakannya dan salah satunya adalah Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Sumbawa. Lanjut kata dia, nantinya mahasiswa dan dosen bisa melakukan penelitian ataupun magang di Baznas. Disamping itu perjanjian kerjasama ini juga dimaksudkan agar para dosen, staf dan mahasiswa UTS bisa menyalurkan zakat, infaq dan sedekahnya melalui lembaga resmi pemerintah seperti Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Sumbawa. bebernya.
Sementara itu, ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sumbawa Ali Tunru menyatakan, Baznas kabupaten Sumbawa merupakan lembaga pemerintah non struktural yang bertugas merencanakan, mengumpulkan, mendistribusikan dan mendayagunakan dana zakat, infaq dan sedekah dari umat Islam di Kabupaten Sumbawa. ujarnya.
Dikatakannya, Zakat, infaq dan sedekah yang terkumpul di Baznas lalu didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkannya sesuai dengan kategori 8 Asnaf (fakir, miskin, Amil, mualaf, fisabilillah, gorimin, riqab dan ibnusabil). ungkapnya.
Penandatanganan kerjasama ini sambung dia, agar civitas akademika bisa menyalurkan zakat, infaq dan sedekah melalui Baznas. Nantinya, dana ZIS ini bisa digunakan juga oleh UTS untuk membantu mahasiswa yang tidak mampu yang ada di Universitas Teknologi Sumbawa.
“Jadi, kerjasama ini maksudkan untuk menguntungkan kedua belah pihak antara Baznas dan UTS,” tungkasnya.
Hal senada juga diungkapkan, Supriyadi akrab disapa sekretaris Baznas, kegiatan ini merupakan tindak lanjut amanat peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan zakat, infaq dan sedekah. Sebab sebut dia, menjalankan tugas dan fungsi Baznas agar dapat membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) pada dinas, instansi, lembaga horizontal dan pertikal, BUmN, BUMD, Masjid, Mushollah, Perkantoran dan pada tiap lembaga yang melakukan aktifitas pengelolaan zakat, infaq dan sedekah. imbuhnya.
“Semua tempat yang mengelola zakat wajib hukumnya membuat Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang di SK kan oleh ketua baznas Kabupaten Sumbawa,” harapnya.
Untuk itu,tindak-lanjut dari penandatangan kerjasama ini merupakan pembentukan Unit Pengumpul Zakat yang akan menjadi perpanjangan tangan Baznas untuk mengumpulkan Zakat pada Dinas, Instansi, Kampus, ataupun nama lainnya. tutur Supriyadi.
“Adapun tatacara pembuatan UPZ bagi yang belum memiliki UPZ cukup dengan bersurat kepada ketua Baznas Kabupaten Sumbawa dengan melampirkan daftar kepengurusan yang terdiri dari ; Pembina, Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Anggota-anggota. Insha’Allah pelayanan pembuatan SK UPZ bisa selesai dalam sehari,” tandasnya (IA)