Batubara INFOAKTUALNEWS.COM – Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb didampingi Wakapolres, Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Kapolsek Labuhan Ruku, Kapolsek Indrapura, Kapolsek Medang Deras melakukan pres realise terkait penangkapan 12 pengedar narkoba yang akan mengedarkan barang haram tersebut di Kabupaten Batubara.
Hal ini dikatakan Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb didepan awak media di Mapolres Batubara, Rabu, (28/03/2024).
Dalam kegiatan tersebut Kapolres memaparkan, Tim Satres Narkoba Polres Batubara, berhasil menggulung 12 tersangka pengedar dan pengguna narkoba dalam dua pekan terakhir (19-28 Februari 2024), bersama barang bukti ratusan gram sabu-sabu.
Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb didampingi Kasat Narkoba AKP Feri Kusnadi juga mengatakan bahwa penangkapan dan pengungkapan jaringan narkoba ini merupakan rangkaian penangkapan yang dilakukan Polres Batubara beserta seluruh jajaran Polsek.
Keberhasil ini tentunya, salah satu wujud nyata dan komitmen Polres Batubara dalam memberantas narkoba hingga ke akar rumput. Kapolres juga menyampaikan terima kasih atas sinergitas masyarakat dalam memberantas narkoba di tengah-tengah lingkungan.
Penangkapan para pengedar narkoba yang kita lakukan ini merupakan kerjasama sama dengan masyarakat, sekaligus bentuk komitmen Polri membasmi narkoba hingga ke akar rumput,” pungkas AKBP Taufik Hidayat Thayeb.

Adapun para pengedar yang ditahan masing-masing : Marif (28), warga Kecamatan Sei Suka, barang bukti 4,8 gram sabu, Anwar alias Klewer (44), warga Kecamatan Sei Balai, barang bukti 3,42 gram sabu Suwandi alias Tarno (25), Kecamatan Sei Suka, Barang bukti 1,01 gram sabu, Rahmat (31), warga Kecamatan Nibung Hangus, Barang bukti 0,17 gram dan seperangkat alat hisap, M Rajak (19) dan Ok Ali Albuni, Kecamatan Talawi, barang bukti 0,18 gram, Wahyu Hermawan (32) dan Zukifli (34), warga Kecamatan Laut Tador, Barang bukti 0,18 gram, Putra (23), warga Kecamatan Datul Limapuluh,1 gram sabu-sabu dan alat hisap, Affandi Suhendar Lubis (27), warga Kecamatan Sayur Matinggi, Tapsel, barang bukti 1,32 gram sabu, Razak Wardana (23), Bayu lesmana Ginting (33) dan Amin Lesmana Nasution (34), warga Kecamatan Sei Balai, barang bukti 0,16 gram dan seperangkat alat hisap sabu,(IA-RF)












