Diduga Bandar Narkoba, Polisi Ciduk Pelaku Asal Utan dan BB 197,66 Gram Sabu

SUMBAWA, infoaktualnews.com – Kepolisian Resor Sumbawa melalui Satuan Reserse Narkoba kembali mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Seorang pria terduga pelaku berinisial H (41) asal Kecamatan Utan diringkus Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa beserta barang bukti ratusan gram narkotika jenis sabu.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, yang dikonfirmasi melalui Kasat Res Narkoba, AKP Muh. Fatoni SH., pada rabu (27/3) membenarkan penangkapan tersebut. terduga pelaku berinisial H diamankan pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2024 Pukul 15.30 Wita, di rumahnya di Kecamatan Utan.

Menurutnya, pengungkapan berawal saat pihaknya mendapatkan informasi bahwa di rumah terduga pelaku H, sering di jadikan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu.

“Berbekal informasi masyarakat, kami melakukan pengintaian dan penyelidikan di rumah terduga pelaku sehingga didapati bukti kuat untuk dilakukan penggrebekan” ucap AKP Fatoni.

Dikatakan Kasat, saat ditangkap terduga pelaku sedang duduk di dalam rumahnya dan melakukan penggeledahan sehingga ditemukan 3 poket Sabu dengan berat Bruto 197,66 Gram yakni 2 poket di kantong celana depan dan 1 poket besar yang ditemukan di atas kursi rumah milik terduga pelaku.

Selain sabu, petugas juga turut mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 buah alat hisap bong, 2 klip obat kosong, 1 buah pipa kaca, 1 lembar tisu, 1 buah kantong plastik, 1 buah jaket warna hitam, 1 buah dompet dan 1 unit HP android.

Selanjutnya membawa terduga pelaku beserta seluruh barang bukti ke Mako Polres Sumbawa untuk dimintai keterangan guna proses hukum lebih lanjut. (IA)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)