Lombok Tengah, infoaktualnews.com – Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional (GSRAN) 2024 digelar serentak se-Indonesia melalui luring dan daring, termasuk di Kabupaten Lombok Tengah yang dipusatkan di halaman Kantor ATR/BPN Kabupaten Lombok Tengah, Senin (22/04) lalu.

Kegiatan ini turut dihadiri juga, Bupati Kabupaten Lombok Tengah H. lalu Fathul Bahri, Kapolres Lombok Tengah AKBP. Iwan Hidayat, Komandan Kodim 1620/Loteng Letkol Kav Andi Yusuf Kertanegara, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Nurintan M.N.O Sirait, Ketua Pengadilan Negeri Lombok Tengah, Pimpinan Cabang Bank Mandiri, Camat Batukliang Utara, pegawai serta staff BPN Lombok Tengah dan Perwakilan Masyarakat.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi mewujudkan cita-cita Reforma Agraria dalam upaya mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Daerah ini.

Hal itu diungkap Kepala BPN Lombok Tengah Subhan, S.ST.,SH., kepada media ini, Kamis (25/4).
Dikatakannya, Reforma Agraria ini dilaksanakan sebagai bentuk penataan aset, legalisasi aset, retribusi maupun Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). ujar Subhan akrab disapa pejabat low profile ini.

Kegiatan GSRAN ini sebagai bagian dari upaya besar dalam memajukan sektor pertanian dan memastikan kesejahteraan masyarakat Desa. Sebab sebut dia, reforma agraria merupakan solusi fundamental dalam menyelesaikan masalah kemiskinan di pedesaan.
“Program-program yang digulirkan dalam GSRA bertujuan untuk meningkatkan kemandirian pangan nasional, produktivitas tanah, serta memberikan pengakuan hak atas tanah kepada masyarakat baik secara individu maupun kolektif,” bebernya.
Oleh karena itu, kegiatan GSRA ini merupakan bagian dari inisiatif serentak yang dilaksanakan di seluruh Indonesia, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 62 tahun 2023 tentang percepatan reforma agraria, Sambung Subhan. Program ini didesain dengan tajuk bersinergi, bertujuan untuk mengurangi ketimpangan pemilikan tanah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tujuan utama dari GSRA adalah mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah di Kabupaten Lombok Tengah. Masih kata Subhan, dengan program ini, diharapkan masyarakat setempat akan lebih mudah memiliki hak atas tanah mereka, dengan demikian, kesejahteraan masyarakat di Daerah ini, terutama dalam sektor agraria, dapat terwujud secara nyata.
“Dengan semangat kolaborasi dan sinergi, GSRA diharapkan mampu membawa dampak positif yang signifikan bagi masyarakat desa. Serta membuka peluang baru dalam memajukan sektor pertanian dan menciptakan kemandirian pangan nasional,” pungkasnya (IA)