SUMBAWA, infoaktualnews.com – Pemerintah Sumbawa melalui OPD dan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Setda Sumbawa, kini tengah melakukan proses atas ribuan paket pengadaan barang dan Jasa E-Purchasing (E-Catalog).
Tentunya, lelang tender atas proyek pembangunan fisik sarana dan prasarana tahun 2024, baik dari bantuan APBD maupun DAK.
Hal itu diungkap Kepala UKPBJ Setda Sumbawa Abdul Haviedz, ST.,M.Ec.Dev kepada awak media, Selasa (28/5).
Dikatakan Haveidz akrab disapa pejabat low profile ini, sesuai dengan perencanaan untuk E-Purchasing menggunakan sistem E-Catalog sebanyak 6.581 paket dengan pagu anggaran mencapai Rp.123.428.358.727 (sekitar Rp 123 Miliar lebih). Dan telah direalisasi sebanyak 692 paket dengan nilai anggaran sebesar Rp. 47.004.809.132 (sekitar Rp 47 Miliar dengan lebih), dengan sisa yang masih dalam proses sebanyak 4.989 Paket. terangnya.
Lanjutnya, proyek pembangunan fisik yang dilakukan lelang tender mencapai 124 paket dengan nilai pagu anggaran mencapai Rp 110.260.855.742 (sekitar Rp 110 Miliar lebih). Masih kata dia, 21 paket di ULP dengan pagu dana Rp 58 Miliar, serta seleksi pengawasan 4 paket dengan pagu sebesar Rp 1.650.000.000 dan yang telah selesai 2 paket senilai Rp 850 juta, ujarnya.
Karena itu, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi hingga hari ini dari ribuan paket E-Purchasing dan tender yang sudah selesai prosesnya yakni pembangunan sarana prasarana rekonstruksi peningkatan jalan 2 paket, pembangunan gedung lanjutan RSUD Sumbawa dikawasan Sering plus pembangunan pagar RSUD, jalan produksi kalaju, kolam induk BBI, sumur bor dan gudang Upland, spam 11 unit, PSDA 1 unit dan satu paket pembangunan gedung PPA Kepolisian Resort Sumbawa, dan paket lainnya sedang berproses. bebernya.
“Insha’Allah semua ditarget akan tuntas paling tidak pada akhir Agustus 2024 mendatang,” ungkap Haviedz.
Sejauh ini tidak ditemui adanya kendala dalam proses lelang tender yang dilakukan oleh ULP sambung Haviedz, namun terkait dengan perencanaan yang dilakukan Dinas (OPD) itu yang berkasnya harus dilengkapi dan mendapatkan Probity Audit dari Inspektorat, sehingga jika berkasnya lengkap.
Untuk itu, barulah ULP segera melaksanakan proses tender sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku, tandasnya (IA)