Batubara INFOAKTUALNEWS.COM – Satnarkoba Polres Batubara Ringkus diduga bandar narkoba EP alias Kodok, warga Desa Mangkai Lama, Kecamatan Lima Puluh, beserta barang bukti berhasil di amankan Satnarkoba Polres Batubara.
Kasat Narkoba Polres Batubara AKP Ferry Kusnadi mengatakan penangkapan yang di lakukan Satnarkoba berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya peredaran di Desa Mangkai Lama.
Atas informasi itu personil melakukan penyelidikin/penyidikan ke lokasi yang berada di Desa Mangkai Lama, Kecamatan Lima Puluh dan berhasil mendapati ciri ciri tersangka EP alias Kodok yang diduga pelaku penggedar narkoba jenis sabu sabu sedang menggendarai sepeda motor.
Selanjutnya Personil melakukan memberhentikan sepeda Motor yang dicurigai dikendarai oleh tersangka EP
selanjutnya dilakukan tindakan penggeledahan, terang Akp Ferry Kusnadi.
ketika diperiksa petugas menemukan 1 (satu) Buah Dompet Warna Coklat yang di dalam terdapat 1 (satu) buah plastik klip berukuran sedang berisikan narkotika Sabu dan 1 (satu) buah plastik Klip berukuran kecil berisikan narkotika Sabu dan diakui tersangka narkotika benar milik nya,(IA-RF).












