SUMBAWA, infoaktualnews.com – KPU Kabupaten Sumbawa tengah melakukan rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Rekrutmen dilaksanakan sejak 13-19 Juni 2024.
“Tersebar di 924 TPS, dengan jumlah yang kami butuhkan adalah 1.487 Pantarlih,” ungkap Ketua KPU Sumbawa Syamsi melalui Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Heri Kurniawansyah, di ruang kerjanya, Jum’at (14/6).
Dikatakan dia, dalam ketentuan, jumlah pemilih dibawah 400 per Tempat Pemungutan Suara (TPS) dibutuhkan satu Pantarlih. Sedangkan dengan jumlah pemilih 400-600 dibutuhkan dua Pantarlih.
Untuk itu, KPU Sumbawa telah menggelar rakor sekaligus menyampaikan informasi penting kepada PPK dan PPS, terkait dengan perekrutan Pantarlih.
“Apa yang menjadi kriteria utama, apa yang menjadi aspek utama dan cara pendaftarannya kita sampaikan. Sehingga hari ini semu sudah bergerak,” Cetus dia
Pantarlih akan melakukan pemutakhiran data atau Pencocokan dan Penelitian (Coklit). Dan hasil coklit menjadi dasar dikeluarkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) kemudian menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). tambah Heri
“Mereka akan dilantik 24 Juni. Masa kerja mereka nanti satu bulan penuh,” Ujarnya . (IA)












