News  

Pengadaan Perabot, Temuan BPK di 11 SMP Tidak Sesuai Spesifikasi, Abdul Aziz: Segera Disikapi

MATARAM, infoaktualnews.com – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menemukan pengadaan perabot di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa senilai Rp525 juta yang bersumber dari dana DAK tidak sesuai dengan spesifikasi.

Paket tersebut dilaksanakan oleh CV PT senilai Rp525 juta kepada 11 sekolah SMP di Sumbawa dan telah dibayar kepada pelaksana pekerjaan sebanyak 100 persen.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, terjadi perbedaan spesifikasi barang sesuai kontrak dengan barang yang diterima di salah satu sekolah yakni SMPN 1 Maronge.

Barang yang diterima oleh sekolah memiliki spesifikasi yang berbeda dengan yang tertera dalam kontrak. Sehingga BPK menemukan kelebihan pembayaran pada paket pekerjaan tersebut senilai Rp 50 juta.

Barang yang diadakan adalah Meja Siswa ganda rangka besi sejumlah 58 buah dan lemari 2 pintu berbahan besi.

CV PT sebagai penyedia barang dan jasa memberikan Klarifikasi bahwa surat pesanan di e-katalog dibuat saat pekerjaan pembuatan perabot berlangsung dan pemesanan tidak sesuai dengan kontrak, akan tetapi PPK tetap melakukan pesanan walaupun berbeda spesifikasi.

Terdapat selisih harga atas perbedaan spesifikasi tersebut senilai Rp 50 juta.

Kondisi ini tidak sesuai dengan peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, sebagaimana terakhir diubah dengan peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang perubahan peraturan presiden nomor 16 tahun 2018.

BPK merekomendasikan agar kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk memproses kelebihan pembayaran senilai Rp 50 juta ke kas daerah.

Menyikapi temuan BPK, Kepala Bidang Pembinaan SMP Drs Abdul Aziz saat dikonfirmasi Media ini, Jumat (21/6), ia mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi sebelumnya dalam bentuk Surat Dari BPK yang ditunjukan ke PPK Dikbud Kabupaten Sumbawa tahun 2023 lalu, beberapa hari usai pemeriksaan.

“Tentunya, surat ini kami sampaikan ke PPK dibawah kordinasi sekdis. Insha Allah dalam satu/dua hari kedepannya, kami akan bersurat kembali ke PPK agar segera menyikapi dan menindaklanjutinya,” ujarnya (IA)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)