News  

Dugaan Korupsi Event Motorcross Lombok-Sumbawa 2023, Kajati NTB Sebut Belum Ada PMH

SUMBAWA, infoaktualnews.com – Disela kunjungan ke Kejaksaan Negeri Sumbawa, Jum’at (12/7) siang, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Barat (NTB) Enen Saribanon, SH.,MH.,telisik perkara dugaan korupsi penyelenggaraan event Motocross Lombok-Sumbawa tahun 2023 lalu.

Dikatakan Enen akrab disapa Kajati NTB, prosesnya masih penyelidikan, dimana Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menggelontorkan anggaran sebesar Rp 24 Milyar.

Anggaran dari Pemerintah Pusat ini diterima Pemprov NTB dalam bentuk Hibah ungkap Enen, hasil dari proses penyelidikan ini nantinya, apakah terdapat dugaan penyimpangan atau tidak selama proses kegiatan Event motocross.

Untuk penghitungan kerugian negara, apakah terdapat kerugian negara atau tidak, pihaknya menyerahkan ke Inspektorat Provinsi NTB untuk dilakukan penghitungan. Sebab sebut dia, sejalan dengan surat yang dari Kementerian Pariwisata terkait penghitungannya diserahkan ke Inspektorat.

“Iya, Anggaran 24 Milyar kegiatan Event Motocross Lombok-Sumbawa 2023 ini di seluruh NTB. Dan saya belum melihat kerugian yang ditemukan namun ada sisa anggaran yang sudah dikembalikan sebelumnya namun hasil yang lebih detailnya, kami menunggu hasil penghitungan inspektorat,” ucap Enen

Inspektorat NTB Sambung Enen, Sudah mengundang pihaknya untuk melakukan pemaparan. Sejauh ini baru ada 20 orang yang dimintai keterangan dari pihak-pihak terkait.

Oleh karena itu, terkait dengan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) pada kegiatan Event Motocross tahun 2023 lalu masih belum ada, karena proses pengiriman anggaran (Uang, red) diakhir tahun sehingga memiliki proses kekhususan. (IA-Dy)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)