SUMBAWA, infoaktualnews.com – Dari hasil evaluasi atas penanganan perkara tindak pidana umum periode Januari – Juli 2024.
Kejari Sumbawa telah menerima SPDP dari penyidik Kepolisian sebanyak 212 perkara, yang didominasi kasus tindak pidana pencurian, narkotika, penipuan dan penggelapan, ungkap Kajari Sumbawa Hendi Arifin SH didampingi Kasi Intelijen, Kasi Pidsus, Kasi Pidum, Kasi Datun dan Kasubagbin dalam konferensi Pers serangkaian dengan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke – 64 tahun 2024 yang berlangsung diruang Press Room lantai II Gedung Manggis 7 Kejari Sumbawa Senin (22/07).
Diungkapkan, dari 212 perkara ini masih di dominasi oleh tindak pidana pencurian 65 perkara, narkotika 50 perkara, penipuan atau penggelapan 26 perkara, penganiayaan 22 perkara, kasus Perlindungan Anak 18 perkara dan kasus togel online ada 5 perkara, KDRT 4 perkara, sajam 3 perkara, pembunuhan 2 perkara Laka Lantas 2 perkara, perikanan 2 perkara, 2 perkara perzinahan dan 2 perkara PPKN, 2 perkara KSDA, 1 perkara pornografi, imigrasi, fidusia masing-masing 1 perkara.
“Dari SPDP yang masuk itu sudah kita terima tahap 2 sebanyak 185 perkara, sedangkan untuk yang sudah dieksekusi periode Januari sampai dengan Juli itu sebanyak 102 perkara, dan upaya hukum banting ada dua perkara, serta proses kasasi 3 perkara, bahkan ada 10 perkara yang dihentikan penuntutannya melalui Restorative Justice,” tandasnya (IA)