News  

DPRD Sumbawa Gelar Paripurna Perubahan KUA dan PPAS tahun 2024

SUMBAWA, infoaktualnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa menggelar rapat paripurna perubahan KUA dan PPAS tahun Anggaran 2024, Jumat (26/7) berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Sumbawa.

Paripurna tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD Sumbawa Syamsul Fikri, Wakil Bupati Sumbawa mengikuti Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumbawa Terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Perubahan KUA) serta Perubahan Prioritas dan Platfon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024, Pendapat Akhir Bupati Sumbawa.

Rapat ini di pimpin langsung oleh Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Sumbawa dan di ikuti oleh Forkopimda Kabupate Sumbawa, Sejumlah pimpinan OPD, serta para anggota DPRD Kabupaten Sumbawa.

Perwakilan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumbawa, Adizul Syahabuddin, SP., M.Si., menyampaikan Pemerintah Daerah dalam menyusun Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 tetap memprioritaskan alokasi anggaran yang memadai untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, mengatasi pengangguran terbuka, peningkatan IPM, dan pengentasan kemiskinan, Perubahan, harus dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, menyetujui untuk dilakukannya penyesuaian terhadap belanja wajib dan mengikat. terangnya.

Selain itu, perubahan ini harus dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, Kualitas Pendidikan, Kualitas Perekonomian, dan kualitas pembangunan di Daerah. Mengembangkan sektor ekonomi baru yang dapat membuka lapangan kerja. Serta, Pemerintah Daerah harus dapat hadir dengan segala kemampuannya memenuhi kebutuhan pokok air minum dan air bersih masyarakat guna mengantisipasi terjadinya kemarau panjang dan terancam terjadinya kekeringan. Sambungnya.

Menambahkan apa yang disampaikan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumbawa, Wakil Bupati Sumbawa, Hj. Dewi Noviany, S.Pd., M.Pd., menyampaikan Perubahan APBD 2024 secara garis besar diarahkan untuk pembiayaan program/kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan dasar masyarakat dan program/kegiatan prioritas lainnya yang Anggaran belum tersedia atau belum cukup tersedia dalam Tahun Anggaran berjalan. Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan ini, pemerintah daerah akan Menyusun rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Hal ini dimaksudkan agar kebijakan Anggaran yang telah disepakati ini, dapat ditindaklanjuti secara teknis oleh Perangkat Daerah terkait. (IA)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)