News  

Dugaan Korupsi DAK Dikbud NTB, Jaksa Tetapkan PPK “MI”Jadi Tersangka

SUMBAWA BARAT, infoaktualnews.com  – Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat menggelar Press Release terkait perkara tindak pidana korupsi dana alokasi khusus (DAK) Dinas pendidikan dan kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat yang bertempat di gedung halaman kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, yang di hadiri langsung oleh kepala kejaksaan negeri sumbawa barat, kasi intelejen beserta jajaran, Kamis, (08/08).

Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Dr. Titin Herawati Utara, SH,MH. Menyampaikan bahwa penyelidikan perkara dugaan korupsi terhadap anggaran dana alokasi khusus oleh Dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi NTB pada tahun 2021 berdasarkan hasil pemeriksaan dari saksi-saksi yang berjumlah 19 (Sembilan belas) orang serta dokumen-dokumen yang di dapat oleh jaksa penyidik.

“Kami menyimpulkan terdapat dugaan yang cukup terjadinya tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan dan rehabilitasi DAK fisik SMAN 1 seteluk dan SMAN 2 Taliwang pada tahun 2021 berdasarkan SK Nomor 188.4/267KEU/DIKBUD tanggal 27 januari 2021,” ungkap Titin akrab disapa Kajari Sumbawa Barat.

Dijelaskannya, tersangka di duga telah melakukan perbuatan secara melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan pada anggaran dana alokasi khusus dinas pendidikan dan kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat tahun 2021 yang di sangka dengan primair pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 undang-undang RI No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagai mana telah di ubah dan di tambah undang-undang No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang RI No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 64 ayat (1) KUHP. bebernya.

Oleh karena itu, dari hasil ekspose tim penyidik dengan ini menetapkan tersangka dengan inisial MI, selaku pejabat pembuat komitmen (PKK) bahwa tersangka di duga telah melakukan perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp. 3.956.273.509, atau setidak-tidaknya di sekitar jumlah tersebut berdasarkan hasil perhitungan tim penyidik sendiri. tandasnya (IA)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)