News  

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Nusa Tenggara Barat (NTB) telah sukses menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda)

Mataram, NTB – infoaktualnews.com | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Nusa Tenggara Barat (NTB) telah sukses menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pada tanggal 11 Agustus 2024.Ketua panitia adv. Lalu Ahmad Ernadi SH.CLL,serta sekertaris Panitia adv. Padil SS,SH.MH, Menjelaskan Kegiatan yang berlangsung di Same hotel Rembiga Mataram ini bertujuan untuk membahas berbagai isu strategis terkait perkembangan profesi advokat di NTB, serta merumuskan program kerja ke depan.

Dalam Rakerda ini, para peserta yang terdiri dari pengurus DPD KAI NTB dan perwakilan dari berbagai daerah di NTB, membahas sejumlah agenda penting seperti evaluasi kinerja pengurus periode sebelumnya, penajaman visi dan misi organisasi, serta perumusan program kerja yang inovatif untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Ketua DPD KAI NTB, adv. Burhanudin SH,MH, , dalam sambutannya menyampaikan pentingnya Rakerda ini sebagai ajang untuk menyatukan persepsi dan langkah dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks di bidang hukum. “Melalui Rakerda ini, kita berharap dapat menghasilkan keputusan-keputusan strategis yang dapat meningkatkan profesionalisme advokat di NTB,”

Dalam penyampaian kinerja pengurus tahun lalu, banyak di berikan masukan masukan oleh peserta sehingga rakerda cukup hangat, bahkan rame dengan perdebatan perdebatan, namun dengan kecekatan ketua pimpinan sidang Adv. Padil SS,SH,MH, rapat sidang berjalan lancar , dan masukan- masukan tersebut menjadi pembahasan progam kerja tahun yang akan datang,

Dan ketua Pimpinan sidang melanjutkan agenda sidang dengan membagi peserta manjadi dua, komisi, pertama komisi internal dan komisi external,, dan masing-masing komisi di berikan kesempatan untuk berdiskusi, membahas tentang isu isu krusial,guna untuk dijadikan rekomendasi, adapun materi yang di identifikasi menjadi pembahasan dalam sidang tersebut antara lain,
-Kualitas Pelayanan Hukum,
– Akses terhadap Keadilan
– Peran Advokat dalam Pembangunan Daerah
-Penguatan Organisasi Advokat dan yang terakhir.
Etika Profesi Advokat,,

Adapun kesimpulan dan hasil sidang komisi , yang terdiri dari Komisi Internal dan exterbal, menghasilkan keputusan yang di jadikan rekomendasi, diantara,
rekomendasi untuk internal yaitu untuk kemajuan advokat KAI sendiri dan organisasi, serta rekomendasi external ,untuk penegakan hukum oleh penegak hukum lainnya, seperti, kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman serta untuk penegakan hukum dalam pembentukan peraturan2 yang di terbitkan oleh Pemda,” ujarnya.

Red ; Ry

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)