Saat RDP Dengan Dprd Camat Sei Balai Anggap Musik Dj Sudah Jadi Tradisi

Batubara INFOAKTUALNEWS.COM – Buntut Perayaan tidak bermoral pada HUT RI ke 79 yang diadakan Camat Sei Balai, membuat Komisi I DPRD Batubara cepat tanggap untuk melalukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Seperti dikutip pada media sebelumnya Gerakan Aliansi Pemuda Mahasiswa Sei Balai kembali melakukan Aksi Unjuk Rasa ke 2 di Kantor DPRD Batubara dan Kantor Bupati Batubara pada Rabu (4/9/2024) untuk menyampaikan Aspirasi kegiatan Tak Bermoral yang dilakukan Camat Sei Balai.

Sebelumnya DPRD Batubara melalui Sekda Batubara meminta memanggil Camat Sei Balai dan Kepala Dinas PMD Batubara untuk hadir pada RDP yang dilakukan Kamis (05/09/2024).

Pada awal RDP saat Darius anggota Komisi I DPRD Batubara yang memimpin jalanya Rapat tersebut memberikan hak bicara kepada Perwakilan Lembaga Organisasi, keadaan sempat memanas saat Bhima Andika Dhalimunthe memberikan penjelasan terkait parkir yang diduga pungutan liar dilakukan dalam kegiatan yang berlangsung. Camat Sei Balai membantah “Engga, kau jangan sampai kesitu-situ”. Ucap Camat Sei Balai.

Sebelumnya saat pertama membuka rapat Darius Anggota Komisi I DPRD Batubara mengatakan bahwa sudah mewawancarai Camat Sei Balai, dan Camat Sei Balai memberikan penjelasan bahwa Kegiatan yang dilakukan sudah menjadi tradisi biasa di Negeri ini.

Disisi lain Bhima membantah pernyataan ”Tradisi Biasa”. Berarti dianggap kegiatan Perayaan HUT RI yang dilakukan di halaman kantor Pemerintahan dengan DJ yang hiburanya sangat tidak bermoral, dipertontonkan Wanita berjoget diatas pentas dihadiri para pemuda yang bahkan masih ada dibawah umur, sampai dapat menarik kericuhan karena diduga ada penjoget yang meminum minuman keras. “Apa ini Tradisi? Tradisi apa macam gini merusak generasi Muda! Apalagi ini Perayaan HUT RI”. Tegasnya.

Selanjutnya mediator Gerakan Aliansi Pemuda Mahasiswa Sei Balai yang notaben nya Ketua DPK KNPI Kecamatan Sei Balai menjelasakan secara detail beberapa tuntutan yang dimaksud dalam RDP tersebut, yakni :

1. Sangat disayangkan saat seorang Pimpinan tertinggi di Kecamatan membuat hiburan yang tidak bermoral tersebut. padahal sebelum hari perayaan Para Pemuda sudah menegur dan mengingatkan Camat untuk tidak membuat kegiatan tersebut, karena masih banyak kegiatan positif yang bisa dilakukan. Namun Camat tidak mendengarkan para Pemuda.

2. Pada hari peringatan HUT RI di halaman Kantor Camat Sei Balai, pihak Pemerintah Kecamatan tidak ada mengundang lembaga Organisasi, baik OKP atau OKI atau lembaga lainya untuk Upacara Bendera. Dan bahkan dijelaskan bahwa Camat Sei Balai tidak pernah merangkul Lembaga Organisasi yang mencakup Generasi Muda.

3. Pemuda Mahasiswa menduga bahwa kutipan Parkir yang dilakukan pada Perayaan HUT RI pada sabtu malam 17 Agustus adalah mencari keuntungan semata dan dianggap pungutan liar. Kalau membuat hiburan untuk Masyarakat harusnya digratiskan. Dan kalau dibuat parkir harusnya ada bekerja sama dengan pihak Dishub dan justru bisa menambah PAD Pemkab Batubara.

4. Pemuda Mahasiswa mempertanyaan dan Menduga atas Pungutan yang dilakukan oleh pihak Camat Sei Balai kepada Kepala Sekolah SMA/Sederajat yang ada siswanya sebagai Paskibra dengan dalih digunakan untuk Fasilitas Siswa/i Paskibra Kecamatan Sei Balai. Padahal diketahui Perayaan HUT RI dan semacamnya sudah dianggarkan di APBD menggunakan anggaran Kecamatan.

5. Pemuda Mahasiswa mempertanyakan terkait Izin hiburan DJ yang difasilitasi oleh Camat Sei Balai pada perayaan HUT RI tersebut.

Disisi lain Pemuda Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Pemuda Mahasiswa Sei Balai mengatakan sejak Pertama PJ Bupati Batubara bapak Heri Wahyudi menjabat sudah 3 kali Camat Sei Balai di Demo, ini dianggap menjadi kegagalan Camat Sei Balai dalam memimpin. Tidak mau mendengar dan atas kemauanya sendiri.

Darius Anggota Komsi I DPRD Batu Bara menganggap masalah Camat Sei Balai ini adalah masalah yang sangat krusial. “Kami komisi I akan mengadakan rapat Internal kepada semua anggota Komisi I, karna memang ini bukan sekali dua kali dan kami akan memberikan informasi dan panggil kembali atas hasil rapat paling lambat 10 hari dari hari ini”. Tutup Darius,(IA/RF).

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)