Gerebek Jual Edar Narkoba, Tim Opsnal Kaisar Hitam Polres Bima Kota Bekuk 2 Pengedar Beserta Sabu 19 Gram Lebih

Kota Bima, NTB – infoaktualnews.com Dua pengedar narkoba jenis sabu berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Kaisar Hitam Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, Penggerebekan yang berlangsung pada Jumat (13/09/2024) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA .

ini dipimpin oleh Katim Aiptu Abdul Hafid, dan berhasil mengamankan dua orang pengedar serta barang bukti berupa 19,60 gram sabu dengan berat bersih.

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kasat Resnarkoba Iptu Dediansyah menjelaskan, kedua pengedar sabu yang ditangkap oleh Tim Opsnal Kaisar Hitam adalah AM alias MN (44), warga Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima, dan AS (42), warga Kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.

Menurut keterangan Iptu Dediansyah, pengungkapan dan penangkapan para pelaku berlangsung di beberapa tempat kejadian perkara (TKP). Di TKP pertama, yaitu di Jalan Raya Kelurahan Lewijambu, Kecamatan Asakota, Tim Opsnal meringkus AM alias MN dengan barang bukti berupa 3 lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu, 6 lembar plastik klip kosong, dompet, tisu, tabung kaca, handphone, serta uang tunai sebesar Rp 2 juta.

Selanjutnya, di TKP kedua, yakni di sebuah kos-kosan di Kelurahan Bedi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, Tim Opsnal Kaisar Hitam menangkap AS. Saat penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat, Tim Opsnal menemukan barang bukti berupa kantong hitam, 2 buah bong, timbangan digital, handphone, gunting, tabung kaca, dan uang tunai sebesar Rp 1,1 juta.

Di TKP ketiga, meski tidak berhasil menangkap pelaku, Tim Opsnal Kaisar Hitam mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 2 buah bong, 4 buah handphone, korek api gas, gunting, dan uang tunai sebesar Rp 5,5 juta.

Di TKP keempat, saat penggerebekan berlangsung, pelaku sudah terlebih dahulu melarikan diri. Namun, Tim Opsnal berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah bong, timbangan digital, dan korek api gas.

“Kini para pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” tutup Iptu Dediansyah.

Red ; Ry

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)