News  

Pendaftaran Pengawas TPS Pilkada Serentak 2024 Telah Dibuka

Langkat, InfoaktualNews.Com- Pengawas TPS pilkada serentak 2024 telah dibuka, dan salah satu peran penting dalam penyelenggaraan Pemilihan adalah Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

PTPS bertugas membantu Panwaslu Kecamatan dalam mengawasi jalannya pemungutan suara. Pendaftaran dan penerimaan berkas pembentukan Pengawas TPS untuk PILKADA Serentak 2024 adalah pada tanggal 12 – 28 September 2024.

Pendaftaran dilakukan di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Pangkalan Susu beralamat di Jl. P. Brandan, Lingk. I, Kel. Beras Basah mulai pukul 09.00 WIB – 17.00 WIB.

Syarat Menjadi Pengawas TPS :
a. Warga Negara Indonesia.
Usia minimal 21 tahun saat pendaftaran.

b. Setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

c. Memiliki integritas, berkepribadian kuat, jujur, dan adil.

d. Memiliki Kemampuan dan keahlian terkait dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu.

e. Pendidikan minimal sekolah menengah atas atau sederajat.

f. Berdomisili di kecamatan setempat yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

g. Sehat Jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

h. Siap Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik selama minimal 5 tahun saat mendaftar.

i. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan,
dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah
saat mendaftar.

j. Tidak pernah dipidana penjara selama 5 tahun atau lebih,
dibuktikan dengan surat pernyataan.
Bersedia bekerja penuh waktu, dibuktikan dengan surat
pernyataan.

k. Tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan,
dan/atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) selama masa keanggotaan.

Cara Daftar Menjadi Pengawas TPS Pemilu 2024:
Kunjungi Sekretariat Panwaslu Kecamatan Pangkalan Susu pada tanggal 12- 28 September 2024.
Sampaikan dokumen-dokumen berikut:

Surat pendaftaran kepada Panwaslu Kecamatan.
Fotocopy KTP elektronik.
2 lembar pas foto setengah badan terbaru ukuran 4×6 berlatar belakang merah.

Fotocopy ijazah pendidikan terakhir.
Daftar riwayat hidup.
Surat Pernyataan bermaterai.
Berkas 2 rangkap dijilid (fotocopy 1 rangkap, asli 1 rangkap)

Jadwal Pendaftaran Pengawas TPS PILKADA 2024 :

Pendaftaran dan penerimaan berkas : 12-28 September 2024
Penelitian kelengkapan berkas pendaftaran: 12-28 September 2024
Pengumuman perpanjangan: 29 September 2024 – 1 Oktober 2024
Penerimaan berkas pendaftaran di masa perpanjangan : 1 – 10 Oktober 2024.

Penelitian berkas pendaftaran di masa perpanjangan: 1-10 Oktober 2024.
Pengumuman lulus administrasi: 11 Oktober 2024.

Tanggapan/masukan masyarakat: 12 Oktober – 2 November 2024
Wawancara: 12 Oktober – 22 Oktober 2024.
Penetapan dan pengumuman calon terpilih: 23 – 25 Oktober 2024
Pelantikan Pengawas TPS: 3 – 4 November 2024.

Dengan memenuhi syarat dan mengikuti jadwal pendaftaran, Anda dapat berkontribusi sebagai Pengawas TPS untuk memastikan kelancaran dan keadilan dalam pelaksanaan PILKADA 2024.
Hal-Hal yang belum jelas bisa langsung tanyakan ke sekretariat Panwaslu Kecamatan Pangkalan Susu.(Is/IA)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)