DPRD Kabupaten Sumbawa Umumkan Calon Pimpinan Definitif Masa Jabatan 2024-2029

Sumbawa, infoaktualnews.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa, digelar dengan Agenda Pengumuman Calon Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Sumbawa Masa Jabatan 2024-2029 dan Pembahasan Rancangan Peraturan DPRD Kabupaten Sumbawa tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Sumbawa. Selasa 24 September 2024.

Rapat dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sumbawa Nanang Nasirudin SAP M.M.Inov. dari pemerintah daerah hadir Stap ahli Bupati H Rosihan ST bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sumbawa.

Dikatakan oleh pimpinan Rapat bahwa Pelaksanaan rapat paripurna ini berdasarkan ketentuan pasal 34 ayat 3 peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang penyusunan tata tertib DPRD provinsi kabupaten dan kota yang antara lain menyebutkan bahwa pimpinan sementara bertugas memproses penetapan pimpinan DPR di definitif dan memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD.

“Berdasarkan hasil rapat pimpinan bersama Ketua fraksi-fraksi DPRD pada tanggal 23 September 2024 telah ditetapkan acara dan jadwal pelaksanaan rapat paripurna DPRD kabupaten Sumbawa dalam rangka pengumuman calon pimpinan definitif pembahasan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD” ucap Nanang.

Foto Kabag Risalah dan Perundangan Undangan Lukmanuddin S.Sos

Setelah dibacakan oleh sekretaris DPRD yang diwakili  oleh Kabag Risalah dan Perundangan Undangan Lukmanuddin S.Sos bahwa diputuskan calon pimpinan definitif DPRD ssebagai berikut ; Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Nanang Nasiruddin SAP M.M.INov, Wakil Ketua I H.Muhammad Berlian Rayes SAg. M.MInov., dan Wakil Ketua III Zulfikar Demitry SH.MH.

“Tadi telah kita dengarkan pengumuman tentang calon pimpinan definitif DPRD kabupaten Sumbawa masa jabatan 2024-2029 titik sehubungan dengan hal tersebut kami selaku pimpinan sementara DPRD kabupaten Sumbawa sudah dapat memproses usulan calon pimpinan definitif tanpa menunggu semua partai politik yang memiliki hak mengisi kursi pimpinan DPRD kabupaten Sumbawa untuk mengajukan calon pimpinan DPRD karena dengan ketentuan sudah ada minimal satu orang kultur calon pimpinan yang diusulkan dengan demikian unsur pimpinan definitif lainnya dapat diusulkan setelah adanya usulan dari partai politik sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (IA*)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)