Lombok Timur, NTB – infoaktualnews.com Senin 30 September 2024 Puluhan warga masyarakat, karleko kecamatan Kecamatan pringgabaya mendatangi Polres Lombok Timur untuk menyampaikan apresiasi tentang adanya galian C yang tidak memiliki izin ( tambang ilegal ).
” Puluhan masyarakat karleko sebelum mendatangi Polres Lombok Timur masyarakat terlebih dahulu gedor kantor Dewan perwakilan rakyat ( DPRD ) Lombok Timur. Meminta kepada para dewan untuk menutup tambang ilegal yang berada di karleko karena sangat mengganggu ketenangan, merugikan, Merusak, membuat masyarakat karleko menjadi kesulitan mendapatkan air bersih.
-Selesai melakukan aksinya di kantor Dewan perwakilan rakyat ( DPRD ) Lombok Timur masyarakat langsung melanjutkan aksinya ke Polres Lombok Timur untuk minta kepada Polres Lombok Timur, untuk menutup semua tambang ilegal ( galian C ). aktivitas tambang galian c akan memicu bencana seperti erosi, tanah longsor, hingga pencemaran air bersih.
” Kapolres lombok timur AKBP Heriyanto SH, SIK . yang di wakilkan oleh kasat Reskrim polres Lombok Timur, AKP Made Dharma Yulia putra,SIK. Hadir di tengah-tengah keramaian masyarakat aksi kasat Reskrim polres Lombok Timur menerima keluh kesah masyarakat tentang adanya galian C yang tidak memiliki izin.
…..Made Dharma Yulia selaku kasat Reskrim polres Lombok Timur Dengan tegas menyampaikan kepada para Aksi akan segera menindak tegas galian C yang merugikan masyarakat, ” pungkasnya.
Puas Mendengar jawaban dari Kasat Reskrim Polres Lombok Timur masyarakat para pendemo bersorak dan bertepuk tangan karena puas mendengar jawaban dari Polres Lombok Timur, koordinator pendemo langsung meminta tanda tangan surat perjanjian persetujuan penindaklanjutan galian C setelah menandatangani oleh Kasat Reskrim Lombok Timur para pendemo bertolak menuju Kantor Bupati Lombok Timur.
Red : Ry