Pilkada 2024, KPU Sumbawa Tuntaskan Pemasangan APK Paslon

SUMBAWA, infoaktualnews.com – KPU Kabupaten Sumbawa menuntaskan fasilitasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) berupa Baliho dan Spanduk. Pemasangan APK tersebut merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKP) Nomor 13 tahun 2024, tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota.

Merujuk pada pasal 27 yang mengatur pemasangan APK, disebutkan bahwa
KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota memfasilitasi pemasangan APK yang  meliputi, reklame, spanduk; dan atau umbul-umbul.

Ketua KPU Sumbawa, Syamsi Hidayat, kepada media ini Jum’at (11/10), menerangkan pihaknya telah memfasilitasi pemasangan APK sejak Kamis (10/10).

Memang benar diakuinya ada keterlambatan pemasangan namun bukan karena disengaja melainkan terkendala oleh adanya perubahan desain gambar yang dibuat oleh tim pemenangan masing-masing Paslon Bupati dan Wakil Bupati.

Hal tersebut urainya tertuang di dalam PKPU 13 tahun 2024 bahwa desain pada alat peraga Kampanye paling sedikit memuat materi kampanye dan program pasangan calon.

Adapun Desain pada alat peraga Kampanye disampaikan oleh Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu, Pasangan Calon, dan/atau tim Kampanye kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota melalui petugas penghubung Pasangan Calon.

“Sebenarnya kami menunggu desain dari Tim Paslon dan memang ada yang merubah desain APK inilah yang menyebabkan adanya keterlambatan fasilitasi pemasangan di lapangan,”  tutup Syamsi Hidayat. (IA)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)