2024, Kasus Pencurian dan Narkotika tertinggi di Sumbawa

Sumbawa, infoaktualnews.com – Dari hasil kinerja evaluasi atas penanganan perkara tindak umum yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Sumbawa sepanjang tahun 2024 (Januari – Desember) ini di Dominasi oleh kasus Pencurian dan Narkotika dan sejumlah kasus pidana lainnya, ungkap Kajari Sumbawa Hendi Arifin SH dalam konferensi Pers akhir tahun dengan para wartawan yang berlangsung di Aula Pertemuan lantai II Gedung Manggis 7 Kejari Sumbawa, Senin (16/12).

Didampingi para Kasi dan Kasubagbin, Kajari Hendi Arifin mengungkapkan untuk perkara tindak pidana umum sepanjang tahun 2024 ada 321 perkara (SPDP) yang masuk dari penyidik Kepolisian, dengan 301 perkara tahap II dan telah dituntaskan eksekusinya sebanyak 242 perkara.

“Dari ratusan perkara tindak pidana umum tersebut, kasus pencurian menempati tempat teratas (pertama) dengan 89 perkara (28%), kedua kasus narkotika 83 perkara (26%), menyusul kasus penipuan dam penggelapan  penganiayaan/pengeroyokan  perlindungan anak, judi togel, KDRT, Sajam, Pembunuhan, Laka Lantas, Perikanan, Penadahan, Perzinahan, TPKS, KSDA, Pornografi, Imigrasi, Fidusia, Mucikari, Pengrusakan, Pemalsuan Surat, TPPO, dan Tipilu,” papar Kajari Hendi Arifin.

Sedangkan terkait dengan penghentian perkaranya melalui keadilan restoratif (Restorative Justice) selama tahun 2024 ini terang Kajari Hendi Arifin, ada 20 perkara yang diselesaikan melalui RJ terdiri dari 13 perkara tindak pidana orang dan harta benda serta 7 perkara Narkotika, dimana perkara RJ tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang ditentukan dengan mendapatkan persetujuan dari Kejaksaan Agung, ujarnya.

“Untuk perkara narkoba yang di RJ tersebut, khususnya bagi pengguna narkoba yang baru dan telah melalui proses asessment buka residivis ataupun pengedar, dengan pelakunya menjalani proses rehabilitasi rawat jalan di BNNK ataupun dikirim ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mutiara Hikmah di Mataram guna menjalani perawatan selama tiga bulan,” pungkas Kajari Sumbawa.

Alhamdulillah, dari hasil evaluasi kinerja tahun 2024 di Kejati NTB beberapa hari lalu, Kejari Sumbawa melalui penanganan Perkara RJ ini mendapatkan penghargaan terbaik pertama se NTB, tukasnya. (IA)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)