Kejari Sumbawa Teken MoU Dengan Tiga OPD

Sumbawa, infoaktualnews.com – Kejaksaan Negeri Sumbawa mengadakan perjanjian kerjasama (Teken MoU) dengan Balai Latihan Kerja (BLK) Disnakertrans  Sumbawa, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dan Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa yang berlangsung di Aula lantai gedung Manggis 7 Kejari Sumbawa, Kamis (09/2/25).

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri Sumbawa dengan Tigas Dinas (OPD) dilingkup Pemda Sumbawa itu  baik itu dengan Balai Latihan Kerja Disnakertrans, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa terkait dengan pemberian pelatihan kerja, jaminan sosial, dan adminstrasi kependudukan terhadap pelaku tindak pidana yang dihentikan penuntutannya berdasarkan pendekatan keadilan restoratif.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kajari  Sumbawa, Hendi Arifin, S.H, Kepala Dinas Sosial, Abu Bakar, S.Sos., M.Si, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Jaya Kusuma, S.Sos dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Varian Bintoro, S.Sos., M.Si, para Kasi dan Staf Kejaksaan Negeri Sumbawa.

Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa, Hendi Arifin, S.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa selama ini, penjatuhan hukuman bagi para pelaku tindak pidana hanya berorientasi pada balas dendam. Hukuman dijatuhkan untuk membalas perbuatan yang telah dilakukan. Namun, ternyata teori balas dendam ini tidak efektif untuk mengurangi jumlah kejahatan.

“Seperti diketahui, di seluruh Indonesia, rutan sudah melebihi kapasitasnya. Pendekatan Restorative Justice (RJ) tidak hanya memandang kepentingan korban, tetapi juga melihat kepentingan tersangka. Ada banyak faktor, seperti faktor ekonomi, yang berperan dalam hal ini. Ini menjadi tanggung jawab bersama. Selain itu, Kabupaten Sumbawa merupakan daerah pelintasan, sehingga persebaran narkotika di daerah ini cukup tinggi. Narkotika di Kabupaten Sumbawa merupakan kasus terbanyak di Kejaksaan Negeri Sumbawa,” ujar Kajari Hendi Arifin.

Pemakai narkotika termasuk sebagai korban, dan jalan terbaik untuk mereka adalah rehabilitasi tukas Kajari Sumbawa, dimana untuk penghentian perkara kasus narkotika, Kejaksaan Negeri Sumbawa telah menangani sebanyak 8 kasus dan telah dilakukan rehabilitasi di panti rehabilitasi. Untuk pengedar narkotika, teman-teman jaksa dapat melakukan penuntutan dengan hukuman seberat-beratnya, ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa Varian Bintoro, S.Sos., M.Si menyatakan bahwa dengan Restorative Justice (RJ), orientasi BLK Kabupaten Sumbawa adalah mempersiapkan keterampilan bagi angkatan kerja berusia 18 hingga 45 tahun. Pemberian apresiasi sebanyak-banyaknya akan diberikan kepada semua pihak, dan pelatihan BLK akan dimulai pada tanggal 20 Januari, dengan program pelatihan di bidang Boga dan Barista.

“Intinya, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi sangat bahagia bisa bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sumbawa. Ini adalah kesempatan untuk memberikan pembinaan dan harapan kepada angkatan kerja ini. Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi sangat mendukung segala kegiatan yang bersifat positif,” ujarnya.

Sedangkan, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Jaya Kusuma, S.Sos yang pada pokoknya menyampaikan bahwa Dinas Dukcapil dapat bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sumbawa, dengan inovasi-inovasi Induk Online sudah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil luncurkan di masing-masing desa untuk mempermudah pendataan.

“Semoga semua pihak dapat meraih kebahagiaan dalam pelaksanaan ini, karena dengan komunikasi yang baik, semua target dapat tercapai. Semoga Allah memberikan rahmat kepada semua. Mohon maaf jika ada kekurangan, mari tingkatkan sinergitas bersama,” tukasnya.

Begitu pula Kepala Dinas Sosial Sumbawa Abu Bakar, S.Sos., M.Si menyampaikan bahwa PKH merupakan salah satu program dari pemerintah pusat yang dijalankan oleh Dinas Sosial. Hal-hal nyata seperti jaminan kesehatan, termasuk BPJS, dilakukan demi kesejahteraan masyarakat. Selain itu, ada beberapa pelatihan seperti pelatihan Mirahadi untuk wanita yang rawan secara ekonomi.

Perbedaannya, pelatihan di BLK memberikan sertifikat, sementara Dinas Sosial menyediakan peralatan. Khusus untuk kasus Restorative Justice (RJ), Dinas Sosial siap membantu asalkan peserta berada dalam angkatan kerja. Prioritas Dinas Sosial adalah untuk masyarakat yang bisa dibilang kurang mampu, dengan tujuan untuk membantu peningkatan ekonomi masyarakat, pungkasnya.(AM

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)