Langkat, InfoaktualNews.Com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat menggelar rapat pleno penetapan pemenang Pilkada Langkat 2024.
Rapat pleno tersebut langsung dipimpin Ketua KPU Langkat Dian Taufik Ramadhan beserta komisioner lainnya, dan di hadiri partai pengusung dan pendukung.
Penetapan pasangan Syah Afandin-Tiorita Surbakti sebagai pasangan pemenang pada pemilihan Bupati-Wakil Bupati Langkat yabg di laksanakan oleh KPU Kabupaten Langkat sesuai dengan surat Nomor 13 Tahun 2025.
Penetapan pasangan calon tersebut dilaksakan KPU dalam pleno dengan Digedung Pegnasos, Kalurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Kamis, 09/01/2024.
Dalam keputusan KPU Langkat menetapkan pasangan calon Bupati Langkat Nomor Urut 1 (Satu) H. Syah Afandin, SH dan Tiorita Br Surbakti, SH, dengan perolehan suara terbanyak 216.918 suara atau 55, 37 persen dari total suara sah.
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Langkat ditetapkan oleh KPU Kabupaten Langkat sekaligus pengumuman resmi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Langkat.(Is/IA).












