Sumbawa, infoaktualnews.com – Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar rapat dengan agenda membahas rancangan acara dan jadwal rapat paripurna DPRD dalam rangka Pengumuman usulan Pengesahan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa masa Jabatan 2021-2025, dan Pengumuman usulan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional Tahun 2024, Jumat 10 Januari 2025.
Rapat tersebut dipimpin oleh ketua DPRD Nanang Nasirudin SAP, MM.inov, hadir para wakil ketua DPRD yaitu H.M.Berlian Rayes SAg.M.M.Inov, Zulfikar Demitry SH MH., bersama anggota Badan Musyawarah diantaranya H. Jabir SPd. Ridwan SP, H.Rusdi, Kaharuddin Z, M.Tahir SH, Marliaten, Juliansyah SE, Ahmad Nawawi, Edwan Purnama, H Zainudin Sirat, Ema Yuniarti, I Ketut Sawitra, Abron Ishak AMd dan Sri Wahyuni.
Dari pemerintah daerah hadir Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs.Irawan Subekti, Kepala BKAD, Didi Hermansyah SE. Kepala Bappeda ES. Adi Nusantara S.Sos.MT, Staf Ahli Bupati Sumbawa Bidang Pemerintahan Hukum dan Pembangunan I Ketut Sumadi Arta SH dan Perwakilan Prokopim Serda Sumbawa Didin R.
Ikut hadir Sekretaris DPRD Ir A Yani bersama para Kepala Bagian dan staf Ahli DPRD kabupaten Sumbawa.
Dalam kesempatan tersebut pimpinan rapat Nanang Nasirudin menyampaikan bahwa ada surat dari KPU Kabupaten Sumbawa yang meminta untuk dilakukan pengumuman melalui paripurna DPRD kabupaten Sumbawa terkait dengan penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional tahun 2024. yang perlu dilakukan selambatnya 5 hari setelah ditetapkan Plenonya oleh KPU Kabupaten Sumbawa.
“Tadi pagi kami telah bertemu dengan Komisioner KPU Kabupaten Sumbawa, dan kita akan fokus dan memprioritaskan agenda ini meskipun DPRD memiliki agenda yang padat” sebut Nanang.
Atas hal tersebut Anggota Banmus Ridwan SP menyampaikan bahwa agenda DPRD Kabupaten Sumbawa sangat padat. Dirinya mengusulkan agar dapat diselenggarakan secepatnya dan setuju dengan rancangan yang disodorkan menjadwalkan pada hari Sabtu 11 Januari 2025.
Hal ini juga disetujui oleh H Zainuddin Sirat. “Kami dari Fraksi Demokrat PPP Pembangunan setuju dengan waktu yang dijadwalkan karena hal ini juga sebagai amanat dalam menjalankan Undang undang” sebutnya.
Demikian juga dari Anggota BANMUS lainnya M.Tahir, Marliaten dan H Rusdi sepakat untuk mempercepat paripurna.
Atas hal tersebut Asisten I Irawan Subekti menanggapi bahwa jadwal yang telah dirancang tidak ada masalah dan sepakat ” Kami prinsipnya mengikuti apa yang di sepakati dalam rapat Banmus ini” ungkap Irawan.
Diakhir Rapat Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa menyimpulkan dan menetapkan bahwa jadwal paripurna DPRD dalam rangka pengumuman usulan pengesahan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa masa jabatan 2021-2025 dan pengumuman usulan penetapan Pasangan calon bupati dan wakil Bupati Sumbawa terpilih hasil pemilihan kepala daerah serentak nasional tahun 2024 dilaksanakan pada hari Sabtu 11 Januari 2025 pukul 10.00 wita.
Dalam rapat tersebut juga dibahas agenda Paripurna DPRD Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Sumbawa ke 66 Tahun 2025 yang disepakati akan digelar pada hari Selasa 21 Januari 2025 Pukul10 WITA. (IA)