Sumbawa, infoaktualnews.com -Kejaksaan Negeri Sumbawa melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) dengan Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) sesuai dengan tupoksi dan kewenangan yang dimiliki dengan melaksanakan program pendampingan hukum, dalam kurun waktu tiga bulan Januari – Maret 2025.
Kejaksaan Negeri Sumbawa telah berhasil melakukan penyelamatan dan pemulihan keuangan negara atas sejumlah Kredit macet dari para nasabah BRI Cabang Sumbawa mencapai ratusan juta rupiah.
Hal itu dikatakan Kajari Sumbawa melalui Kasi Datun I Made Heri Permana SH., Senin (14/04/2025).
Diungkapkan Bli Heri akrab disapa Jaksa low profile ini, sesuai dengan MoU dan surat kuasa khusus (SKK) dari BRI Cabang Sumbaw terkait dengan penanganan kredit macet BRI dari sejumlah nasabah. Maka kata dia, tim JPN telah mengundang sejumlah nasabah penunggak Kredit sekaligus melakukan negoisasi terkait dengan tunggakan utang kreditnya.
“Dari pendekatan persuasif yang dilakukan dengan para nasabah, selama tiga bulan terakhir periode Januari – Maret 2025 para nasabah sudah ada yang beriktikad baik membayar sebagian tunggakan kreditnya, sehingga penyelamatan dan pemulihan keuangan negara mencapai sekitar Rp 800 Juta telah direalisasikan dengan baik,” paparnya.
Menurutnya, upaya pendekatan persuasif negosiasi tetap dilakukan dengan para nasabah peninggalan kredit BRI, termasuk pinjaman KUR dari Pegadaian Sumbawa maupun sejumlah peserta perusahaan penunggak pembayaran iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, ujarnya.
“Upaya pendekatan persuasif dan negoisasi terlebih dahulu dilakukan, dan jika bandel barulah diambil langkah somasi dan lelang atas jaminan milik nasabah,” pungkasnya. (IA)