Sumbawa, infoaktualnews.com – Pemerintah pusat melalui kementerian telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 20 Milyar yang bersumber dari APBN ke Pemda Sumbawa guna untuk menunjang pembangunan sarana dan prasarana Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di dua lokasi yakni TPA Raberas dan wilayah Lopok.
Dimana tempat pembuangan Akhir (TPA) sampah yang berada di wilayah Raberas akan disulap menjadi pusat Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Sumbawa.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa Ir. Syafruddin Nur, Senin (19/5).
Pengelolaan sampah ini terang Syafruddin akrab disapa, tentu tidak bisa terlepas atau terkait dengan lingkungan hidup, dan pengelolaan sampah ini memang menjadi perhatian serius pemerintah.
Diungkapkannya, dalam hal pengelolaan sampah ini, pihaknya akan terus melakukan penertiban, pembenahan TPA secara bertahap. Sebab sebut dia, mengatasi persoalan sampah dibutuhkan keterlibatan semua pihak dan kesadaran bersama dari masyarakat. Artinya, kedepannya bisa lebih ditekankan bagaimana bisa melakukan pengurangan-pengurangan sampah, mulai dari tingkat rumah tangga, lingkungan dan wilayah Desa/Kecamatan, Perkantoran, sekolah- sekolah, komplek perumahan dan sumber sampah lainnya. bebernya.
“Kami berharap kedepan pengelolaan sampah bisa dilakukan secara mandiri, dengan residu yang dihasilkan dapat dibawa ke TPA,” cetusnya.
Tentunya, dengan adanya pembangunan TPST tahun 2025 terang Syafruddin, penanganan sampah bisa dilakukan perharinya 80 ton perhari.
Selain itu, Pemda juga akan melakukan pembenahan dan pemeliharaan terhadap sejumlah taman-taman yang tentunya disesuaikan dengan alokasi anggaran yang ada. ucapnya.
“Allhamdulilah, pembangunan TPST bisa terealisasi tahun 2025 ini. Kami juga berharap dukungan masyarakat dan kedepannya bisa memilih Sampah organik dengan sampah plastiknya,” ujar Syafruddin Nur. (IA)