SUMBAWA, infoaktualnews.com – Tahun Anggaran 2025, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Sumbawa kembali melaksanakan pengadaan bibit ternak dengan menyerap anggaran APBD dari pokok pikiran (Pokir) sejumlah Anggota DPRD mencapai sekitar Rp 9.578.850.000 ( Rp 9,5 Miliar lebih).
Pengadaan bibit ternak tahun 2025 ini, akan dilakukan pendamping Tim Intelijen dan Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Kejaksaan Negeri Sumbawa karena termasuk dalam salah satu proyek strategis Daerah (PSD).
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Sumbawa H Junaidi SPT., Senin (2/6).
“Pengadaan bibit ternak melalui proses E-katalog. Kami optimis akan berjalannya dengan lancar dan baik seperti tahun sebelumnya,” kata Haji Jun akrab disapa.
Lanjutnya, Haji Jun katakan, sesuai dengan hasil koordinasi dan komunikasi dengan pihak Kejari Sumbawa, pengadaan bibit ternak sesuai dengan MoU antara Pemda dengan Kejari Sumbawa untuk melakukan pendampingan hukum dan pengamanan terhadap pelaksanaan proyek strategis Daerah tahun 2025.
“Untuk itu, Kami berharap terhadap kelompok ternak-ternak sebagai penerima manfaat yang tersebar dibeberapa wilayah agar bantuan bibit ternak tidak dipindah tangankan atau dijual, namun harus dimanfaatkan sebaik-baiknya sehingga bisa berkembang biak ternak-ternak tersebut,” harap Haji Jun
Oleh karena itu, pihaknya tengah merampungkan berkas dokumen pengadaannya. Kata dia, bilamana sudah tuntas maka dokumen ini terlebih dahulu di serahkan ke Inspektorat untuk dilakukan pemeriksaan dilakukan pemeriksaan probity audit, untuk kemudian nanti dilakukan kegiatan ekspose, barulah dilakukan proses pengadaannya menggunakan sistem E-Catalog. beber Haji Jun.
Adapun pengadaan bibit ternak terdiri dari Bibit Sapi, Kerbau, Kuda dan Kambing antara lain yakni pengadaan bibit sapi Bali betina 100 cm 18 – 24 bulan sebanyak 581 ekor dengan nilai Rp 3.892.700.000, sapi bibit Bali betina 104 cm 18 – 24 bulan sebanyak 50 ekor dengan nilai Rp 387.500.000, sapi Bali betina 106 cm 24 – 36 bulan sebanyak 246 ekor dengan nilai Rp 2.386.200.000, sapi bibit Bali betina 110 cm 24 – 36 bulan dengan nilai Rp 561.000.000, sapi bibit Bali Jantan 110 cm 18 – 24 bulan sebanyak 27 ekor dengan nilai Rp 351.000.000, sapi Bali jantan 105 cm 18 – 24 bulan dengan nilai Rp 461.550.000, kambing bibit betina (55 cm) dengan nilai Rp 743.600.000, kerbau Sumbawa bibit betina 102 cm dengan nilai Rp 598.500.000, kuda bibit betina 104 cm dengan nilai Rp 196.800.000, sehingga total anggaran Rp. 9.578.850.000 (Rp 9,5 Miliar lebih).
“Bantuan bibit ternak ini, Kami akan berikan ke 132 Kelompok Ternak yang tersebar sejumlah titik di Tanah Samawa,” pungkasnya. (IA)












