Batubara INFOAKTUALNEWS.COM – Personil Sat Narkoba Polres Batubara berhasil mengamankan seorang pria berinisial SM (31) warga Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, karena memiliki narkotika jenis ganja dan nyaris mengirimkannya melalui ekspedisi.
Pengungkapan bermula pada hari Sabtu tanggal 31 Mei 2025, yang mana Personil Sat Res Narkoba Polres Batubara mendapatkan informasi dari masyarakat yang layak untuk di percaya bahwa ada 1 (satu) orang laki – laki yang diduga/ menyimpan narkotika jenis daun ganja kering berada di Kecamatan Lima Puluh.
Setelah mendapatkan informasi tersebut Personil langsung melakukan penyelidikan dengan upaya pengintaian dan akhirnya dilakukan penangkapan serta berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki – laki berinisial SM (31) tersebut.
Kemudian petugas pun melakukan penggeledahan terhadap rumah milik tersangka dan berhasil mengamankan barang berupa 1 (satu) gulungan kertas warna coklat yang berisikan daun ganja kering yang terdapat di dalam 1 (satu) buah kardus yang terletak di atas lemari dapur rumah pelaku.
Selain daun ganja ditemukan juga 2 (dua) buah bon faktur pengiriman paket, yang mana berdasarkan keterangan pelaku bon faktur pengiriman tersebut merupakan bukti pengiriman barang berupa 25 (dua puluh lima) Bungkus narkotika jenis Daun ganja kering.
Petugas Satresnarkoba langsunh melakukan pengecekan ke Kantor Paket yang berada di Kelurahan Lima Puluh, dan petugas berhasil mengamankan 2 (dua) buah paket yang berisikan 25 (dua puluh lima) bungkus narkotika jenis daun ganja kering dan tersangka itu pun mengakui bahwa narkotika jenis daun ganja kering tersebut miliknya.
Akibat perbuatannya itu, tersangka beserta barang bukti tersebut pun dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Ketika dikonfirmasi terkait hal ini, Minggu (08/06/2025), Kasi Humas Polres Batubara, IPTU Ahmad Fahmi pun membenarkan perihal itu. (IA/RF).