Batubara INFOAKTUALNEWS.COM – Di duga aktivitas tambang liar galian C tidak memiliki izin lengkap marak beroperasi di Wilayah Kabupaten Batubara.
Galian C yang diduga ilegal tersebut tercium di Dusun VII Desa Sumber Rejo, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kamis, (12/06/2025).
Pantauan media, terlihat di lokasi di temukan satu unit alat berat jenis excavator terparkir di lokasi galian C untuk memuat dan menggali.
Di lokasi galian itu juga terpampang jelas papan pemberitahuan bertulisan, Pematangan Lahan / Meratakan Bukit, Untuk Tapak Perumahan.
Kepala Desa (Kades) Sumber Rejo, Isa ketika di konfirmasi mengatakan, tanah / lapak galian C yang diduga ilegal tersebut milik seorang warga berinisial, M.
Lanjut Kades, kegiatan galian C diduga ilegal itu sudah berlangsung hampir dua minggu, cuma ada berjalan ada enggak.
Pihak galian C diduga ilegal telah melakukan konfirmasi dengan alasan meratakan tanah untuk tapak perumahan, ” ungkap Kades,(IA/RF).