Batubara INFOAKTUALNEWS.COM – Sejauh ini tidak diketahui kenapa paket proyek pembangunan Cytotoxic di RSUD Batubara tidak ditenderkan sebagaimana dilakukan pada tahun- tahun sebelumnya di UKPBJ Batubara.
Pembangunan di kabupaten Batubara mulai berjalan. Salah satunya pembangunan Cytotoxic di UPT RSUD H OK Arya Zulkarnain, Jl Dato’ Kubah Batubara, Kwala Gunung, Kecamatan Dato’ Lima Puluh.
Pembangunan dengan nilai kontrak Rp1.315.073.722,00, bersumber DAK Tahun 2025 dan kini dalam tahap pekerjaan. Proyek bernilai fantastis ini diduga dipaksakan dan dikabarkan melalui sistem e-Katalog.
Ini baru saya tahu paket proyek pembangunan Cytotoxic di RSUD Batubara sudah berjalan dan tidak melalui mekanisme tender di sini, Mungkin saja melalui sistem e-Katalog dan dibolehkan” ujar Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Batubara, Rizal kepada salah satu awak media.
Sementara menurut Hendra seorang tokoh pemuda di Batubara menjelaskan bahwa apakah sistem ini sudah memenuhi syarat untuk dilakukan dan apakah tidak mempunyai kelemahan dan keterbatasan atau potensi masalah,” ujar Hendra.
Dijelaskannya, e-Katalog juga disebutkan memiliki kelebihan, seperti kemudahan dan kecepatan dalam pengadaan barang dan jasa, serta transparansi harga. Pemilihan antara e-Katalog dan tender terbuka harus mempertimbangkan karakteristik proyek dan kebutuhan masing-masing instansi.
Terlihat pada plank informasi proyek disebutkan pembangunan Cytotoxic di RSUD Batubara No Kontrak 3211/PK/PPK/SP/RSUD-BB/VI/2025, Selaku penyedia CV. RP, Konsultan Pengawas CV EGC.
Namun tidak ada menyebutkan nama dan alamatnya dan volume proyek serta waktu dimulai pekerjaan sebagaimana ketentuan dan hanya menyebutkan 150 hari. (IA/RF).