SUMBAWA, infoaktualnews.com – Kejaksaan Negeri Sumbawa mendampingi sejumlah paket proyek Pembangunan Strategis Daerah (PSD) dan sejumlah paket proyek pembangunan tahun 2025 baik yang melalui E-katalog maupun lelang tender.
Saat ini, tengah dalam proses pendampingan hukum, pengawalan, dan pengamanannya.
Hal itu dikatakan Kajari Sumbawa melalui Kasi Inteljen Zanuar Irkham, SH., diruang kerjanya, Jumat (20/6).
Diungkapkan Jaksa Zanuar akrab disapa Jaksa Low Profile ini, ada tiga paket proyek pembangunan yang dilakukan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dilaksanakan bidang Intelijen yakni proyek pembangunan gedung lanjutan RSUD gedung C lantai 1, 2 dan gedung H, Proyek pengadaan bibit ternak di Dinas Peternakan dan Kesehatan hewan.
Ketiga Paket Proyek PSD tersebut, terang Zanuar, dipastikan bisa berjalan dengan lancar dan baik sesuai dengan perencanaan. Masih kata dia, pendamping yang sudah berjalan di Disnakeswan terkait pengadaan bibit ternak, Minggu lalu telah dilakukan entri meeting PPS, lalu kemudian hari kamis (19/6) tim inteljen melakukan rakor terkait Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) di dua paket Proyek di RSUD Sumbawa.
Bahkan pendampingan tiga paket proyek ini, sambung Zanuar, dinyatakan memenuhi syarat-syarat dalam pendampingan PPS yakni masuk dalam pendampingan proyek strategis (PSD) dengan adanya SK Bupati, tidak ada konflik on intres, dan terdapat ancaman, ganguan, keamanan atas proyek pembangunan.
“Kami berharap ketiga proyek ini dipastikan bisa berjalan dengan lancar, baik dan tepat waktu sesuai dengan schedule telah ditetapkan,” ujarnya.
Untuk diketahui, Proyek pembangunan lanjutan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumbawa gedung C lantai I dan II menyerap anggaran mencapai sekitar Rp 25,9 Milyar. Dan pengadaan bibit hewan ternak menelan anggaran mencapai sebesar Rp 9,8 Milyar. (IA)