Sumbawa, infoaktualnews.com – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., hari ini memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 di sidang paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa.
Ini adalah langkah konkret Pemkab Sumbawa untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
DBupati mengungkapkan rasa syukurnya atas berbagai pencapaian, sekaligus menekankan pentingnya rekomendasi dan perbaikan demi kemajuan Sumbawa. APBD 2024 memprioritaskan anggaran krusial untuk perbaikan infrastruktur dan program bantuan sosial yang langsung dirasakan masyarakat.
”Setiap rupiah anggaran adalah amanah dari rakyat, maka integritas dan transparansi jadi prioritas utama,” tegas Bupati. Ia juga menyoroti pentingnya tindak lanjut rekomendasi, termasuk hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Visi strategis ke depan juga meliputi potensi kerja sama luar negeri, peningkatan layanan publik, dan pengembangan sektor pertanian melalui penanaman jagung untuk ketahanan pangan. Rencana jalan kereta api pun disinggung sebagai bagian dari visi jangka panjang untuk konektivitas dan pertumbuhan ekonomi.
Sejalan dengan penyampaian Ranperda, Sekretariat DPRD Sumbawa (SETWAN) langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus). Pansus akan menelaah dan memfasilitasi pembentukan Peraturan Daerah tentang APBD 2024, sebagai bentuk pengawasan legislatif demi memastikan kebijakan anggaran sesuai hukum dan kepentingan masyarakat.
Kolaborasi eksekutif dan legislatif ini diharapkan menciptakan tata kelola keuangan daerah yang semakin transparan dan akuntabel, mewujudkan Sumbawa yang maju dan sejahtera.
”Untuk informasi lebih detail mengenai pembahasan Ranperda APBD 2024 ini, Anda dapat mengakses tautan berikut:
https://drive.google.com/file/d/15-3fNfxM4TYCCoCXPp2c0k0RggX8yNg5/view?usp=drivesdk. (IA)